Komisi VI DPR Setujui PMN Rp 73 Triliun Bagi 10 BUMN
PMN tunai diberikan kepada BUMN dalam menjalankan penugasan pemerintah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) 2023 dan inisiatif aksi korporasi 2022. Pimpinan rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal mengatakan, Komisi VI setuju memberikan PMN tunai dan nontunai untuk tahun anggaran 2023 dan inisiatif aksi korporasi 2022.
"Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara tahun anggaran 2023," ujar Hekal saat rapat kerja terkait usulan PMN tunai dan nontunai 2023 dan insiatif aksi korporasi 2022, Senin (4/7/2022).
Hekal menyampaikan, Komisi VI menyetujui usulan PMN tunai 2023 kepada sepuluh BUMN senilai Rp 69,82 triliun yang terdiri atas PLN, Rajawali Nusantara Indonesia, Len Industri, Hutama Karya, Adhi Karya, PT Aviasi Pariwisata Nasional atau InJourney, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia dalam rangka Penugasan Penjaminan KUR oleh PT Jamkrindo & PT Askrindo, KAI, PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re, Perum Damri, dan Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Nasional (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.
Hekal menyebut, PMN tunai diberikan kepada BUMN dalam menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah, pengembangan usaha, memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan.
Selain PMN tunai, Hekal katakan, Komisi VI juga menyetujui usulan PMN nontunai 2023 sebesar Rp 838,4 miliar kepada PT Len Industri dan Rp 2,6 triliun kepada PT RNI untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.
Hekal menyampaikan Komisi VI juga memberikan lampu hijau kepada pemerintah untuk aksi korporasi kepada PT Krakatau Steel, Semen Indonesia, Waskita Karya, Adhi Karya, BTN, Semen Kupang, dan Garuda Indonesia.