Belajar dari Kasus ACT, Kemenko PMK: Organisasi Filantropi Berbenah Lebih Baik
Perlu refleksi dan pembenahan organisasi filantropi dalam mengelola dana kenausiaan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi masyarakat sipil berbasis kegiatan filantropi diakui sangat berperan membantu masyarakat dan pemerintah menangani masalah krisis sosial. Namun belajar dari kasus ACT, Kementerian Koodinator Bidang Pengambangan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berharap lembaga filantropi ikut berbenah agar semakin dipercaya dan jadi lebih baik.
Staf Khusus Menko PMK Bidang Hukum dan Kerja Sama Internasional Rohman Budijanto menyampaikan, perlu refleksi dan pembenahan bagi setiap organisasi filantropi dalam pengelolaan dana kemanusiaan yang dihimpun dari masyarakat. Menurutnya, refleksi dan pembenahan pengelolaan dana perlu dilakukan, mengingat jangan sampai kejadian 'salah kelola' seperti pada kasus sebelumnya.
Sebab, menurut dia, kepercayaan publik itu mahal harganya. Apalagi masyarakat yang menaruh kepercayaan dengan membantu dan berdonasi dengan semangat bergotong royong, untuk saling bantu membantu. Apabila kepercayaan publik itu hilang, menurut dia, akan sulit mengembalikannya. Hal itu disampaikan Rohman mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy dalam kegiatan Lokakarya Aliansi Pembangunan Kemanusiaan Indonesia (AP-KI), pada Rabu (20/7/2022).
"Jangan sampai semangat masyarakat dalam gotong royong dan berbagi melalui organisasi mengendor, sebagaimana pepatah'Karena nila setitik, rusak susu sebelanga'. Marilah terus kita pelihara dan kembangkan semangat kedermawanan di kalangan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Rohman menyampaikan bahwa pemerintah menghargai sekaligus memberi apresiasi yang tinggi atas peran-peran positif dan konstruktif organisasi filantropi. Terutama dalam membantu pemerintah menyukseskan berbagai program pembangunan nasional dan membantu dalam berbagai keadaan krisis.
Rohman memaparkan, Indonesia mendapatkan predikat sebagai negara paling dermawan menurut World Giving Index 2021 yang dirilis oleh Charity Aid Foundation. Menurutnya, predikat ini didapat merupakan wujud dari adanya kedermawanan dan gotong royong dari organisasi masyarakat sipil bidang filantropi."Kedermawanan ini terbukti dalam keadaan pandemi Covid-19 dan bencana alam di Indonesia. Kolaborasi aktor kemanusiaan ini merupakan peranan dari semua pihak baik Pemerintah, TNI/Polri, Lembaga usaha, Komunitas, NGO, Konsorsium, Lembaga Pendidikan, INGO, PMI, Badan PBB, Kedutaan Besar, dan lain-lain," ungkapnya.
Rohman berharap, Lokakarya Aliansi Pembangunan Kemanusiaan Indonesia (AP-KI), organisasi filantropi semakin berkomitmen membantu menyukseskan program pemerintah. Dimana di dalamnya juga akan mencapai tujuan nasional, serta berkomitmen dalam membantu masyarakat luas.
"Besar harapan kami agar tiap organisasi filantropi untuk melakukan evaluasi pengumpulan dana kemanusiaan baik pada tingkat nasional maupun daerah, meningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penggalangan dana kemanusiaan, serta berkomitmen amanah dalam penggunaan dana kemanusiaan," katanya.