MUI Jatim Gelar Ijtima Ulama, Bahas Paylater Hingga Metaverse
Permasalahan lain yang dibahas adalah soal ucapan selamat terhadap agama lain.
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menghelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Jawa Timur yang pembukaannya dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (27/7). Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin mengungkapkan, ada beberapa hal yang dibahas dalam ijtima ulama tersebut. Pertama terkait masih ditemukannya kasus nikah siri bagi seorang perempuan yang tidak memiliki surat nikah dan kemudian diterlantarkan oleh suaminya.
"Setelah diterlantarkan kemudian sulit untuk mengajukan gugat cerai. Ini nanti kita bahas," ujar Khozin.
Permasalahan lain yang dibahas adalah soal ucapan selamat terhadap agama lain yang terus menimbulkan polemik dan tidak berkesudahan, utamanya setiap menjelang hari besar agama lain. Khozin mengungkapkan, dalam draf yang disusun, bakal disahkan pada kondisi tertentu diperbolehkan mengucapkan selamat kepada agama lain untuk menjaga kondusivitas dan menjaga toleransi.
"Kita mengikuti beberapa fatwa ulama Timur Tengah yang memperkenankan misalnya pejabat publik atau pekerja yang tidak lepas dari saudara yang non Muslim. Tapi yang tidak diperkenankan jangan ikut-ikutan," ujarnya.
Pembahasan ketiga soal Paylater, dimana banyak meket place yang memudahkan jual beli tapi di sana juga menimbulkan jerat hutang yang membengkak. Kemudian ada juga pembahasan soal jual beli metaverse, lem fibrin atau menjahit luka menggunakan sel darah, serta permasalahan lainnya.
"Masalah ini bukan sekarang terjadi dibahas hari ini. Jadi ini drafnya disusun sebulan lalu. Penyusunan draf itu tidak cukup satu dua hari," ujarnya.
Gubernur Jawa Timur menyambut positif ijtima ulama yang digelar Komisi Fatwa MUI dari seluruh kabupaten/ kota di Jatim. Menurutnya hal ini penting untuk merespon banyaknya kompelsitas masalah yang dihadapi masyarakat. Khofifah bahkan memohon agara pertemuan serupa digelar reguler.
"Supaya bisa memberikan respon cepat atas apa yang harus difasilitasi secara keilmuan oleh jajaran MUI Jatim. Komisi fatwa menjadi bagian yang sangat penting agar masyarakat mendapatkan petunjuk atas apa yang mereka hadapi, atas berbagai kompleksitas masalah yang kerap kali mincul dan unpredictable," kata Khofifah.