Bupati Magetan Minta Pelaku UMKM Kembangkan Pasar Digital

Saat ini terdapat sebanyak 156.200 pelaku UMKM di Kabupaten Magetan.

UGM
Bupati Magetan Minta Pelaku UMKM Kembangkan Pasar Digital (ilustrasi).
Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,MAGETAN -- Bupati Magetan Suprawoto meminta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya untuk mengembangkan pemasaran digital guna memenuhi tuntutan konsumen di era modern dan meningkatkan omzet.

Baca Juga


Pihaknya menilai di era digital saat ini, proses jual beli suatu produk dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka antara penjual dengan pembeli. "Oleh sebab itu, UMKM Magetan harus melek teknologi digital. Tujuannya untuk menaikkan omzet yang muaranya adalah meningkatkan ekonomi masyarakat dan angka kemiskinan dapat dihapuskan," ujar Bupati Suprawoto di Magetan, Senin (8/8/2022).

Guna meningkatkan kemahiran dalam transaksi digital, pihaknya juga mendorong pelaku UMKM Magetan untuk berpartisipasi pada pelatihan "Digital Talent Schoolarship" (DTS) yang digelar Kementerian Kominfo."Masih ada kelas-kelas wirausaha berbasis teknologi digital yang bisa diikuti para pelaku UMKM Magetan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa UMKM telah memiliki peran penting dalam peningkatan perekonomian suatu daerah dan bahkan negara. Karena itu, Pemkab Magetan juga memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan ketrampilan para pelaku UMKM, seperti menggelar pelatihan, pameran, dan festival utamanya yang berbasis digital.

Hal yang tak kalah penting, Bupati juga meminta pelaku UMKM yang berjualan secara digital agar tetap memegang kejujuran dan menjaga kualitas sehingga kepercayaan konsumen terjaga dan tak kehilangan pasar. "Pegang kejujuran. Jangan sampai mengecewakan pembeli. Dunia bisnis itu keras, terlebih di masa digital saat ini yang bersaing sangat ketat," kata Bupati Suprawoto.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kabupaten Magetan Sukartini menambahkan selain pasar digital, pihaknya juga mendorong pelaku UMKM untuk melirik pasar toko modern guna memacu pertumbuhan bisnis. "Para pelaku usaha juga terus didorong untuk dapat lulus kurasi toko modern selain pasar digital dan manual. Pelaku UMKM didampingi dalam proses pengajuan sertifikat produksi pangan-industri rumah tangga (SPP-IRT) sebaga salah satu syaratnya," katanya.

Sesuai data, saat ini terdapat sebanyak 156.200 pelaku UMKM di Kabupaten Magetan. Mereka bergerak di berbagai sektor, namun sebagian besar bergerak di bidang kuliner.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler