Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Berkas Ferdy Sambo Masuk ke Kejaksaan

Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Republika/Putra M. Akbar
Ketua Tim Gabungan Khusus Polri yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto memberikan keterangan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, berdasarkan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, alat bukti dan gelar perkara.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.


Selain itu, polisi juga telah menyerahkan berkas perkara Ferdy Sambo dan ketiga orang lainnya per Jumat (19/8/2022)ke Kejaksaan. Hal tersebut disampaikan Irwasum Brigjen Agung Budi Maryoto, saat konferensi pers di Jakarta. Selain itu Timsus juga telah menetapkan 35 tersangka terhadap anggota Polri yang terlibat obstruction of jusctice. (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Denno Ramdha Asmara/Risbeyhi)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler