Kapolri Tegaskan Hasil Forensik tidak Ada Penyiksaan Terhadap Brigadir J

Tidak ada luka-luka di badan Brigadir J, selain akibat senjata api.

Prayogi/Republika.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, hasil forensik dari autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J tidak menunjukkan tanda kekerasan selain akibat terkena senjata api. Sehingga, hal menepis adanya penyiksaan yang menimpa Brigadir J.

"Pada hari Senin, 22 Agustus yang lalu, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah menyampaikan laporan hasil autopsi kedua, yang intinya pada saat rilis tidak ada luka-luka selain luka-luka yang berasal dari senjata api," kata Listyo Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Pernyataan PDFI tersebut, menurut Sigit, juga menjawab adanya dugaan tanpa berdasar kenyataan yang menduga Brigadir J mendapat penyiksaan di jalan. "Apa yang disampaikan oleh Persatuan Dokter Forensik Indonesia ini memperkuat hasil pelaksanaan autopsi pertama yang telah dilakukan oleh kedokteran forensik Polri," ujarnya.


Baca juga : Kasus Brigadir J, Polri Temukan Unsur Pidana Lain dalam Pemeriksaan Kode Etik

Ketua Tim PDFI Ade Firmansyah Sugiharto pada Senin (22/8/2022), mengungkapkan, terdapat dua luka tembakan fatal di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang mengakibatkan ajudan mantan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu meninggal dunia. "Ada dua luka yang fatal tentunya, yaitu daerah dada dan kepala," kata Ade kepada wartawan di Mabes Polri.

Ade menegaskan, Tim Kedokteran Forensik bekerja secara independen dalam memeriksa bagaimana arah masuk anak peluru ke dalam tubuh dan bagaimana lintasan peluru keluar dari tubuh Brigadir J. Tim Forensik juga menelusuri tempat-tempat yang berdasarkan informasi keluarga terdapat tanda-tanda kekerasan.

"Kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," jelas Ade. Dia juga memastikan tidak ada kuku korban Brigadir J yang dicabut atautulang patah. Adapun posisi organ yang berpindah tidak pada tempatnya merupakan bagian dari tindakan autopsi.

Baca juga : Rapat Komisi III DPR-Kapolri Bahas Kasus Sambo Berlangsung Terbuka

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler