In Picture: Pengacara Keluarga Brigadir J Adukan Pelaporan Palsu oleh PC dan FS

Kamaruddin Simanjuntak mengadukan pelaporan palsu dugaan pelecahan seksual.

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Pengacara Keluarga Brigadir J tersebut bakal melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi soal laporan palsu dugaan pelecahan seksual yang dilayangkan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Pengacara Keluarga Brigadir J tersebut bakal melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi soal laporan palsu dugaan pelecahan seksual yang dilayangkan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Pengacara Keluarga Brigadir J tersebut bakal melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi soal laporan palsu dugaan pelecahan seksual yang dilayangkan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Pengacara Keluarga Brigadir J tersebut bakal melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi soal laporan palsu dugaan pelecahan seksual yang dilayangkan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Pengacara Keluarga Brigadir J tersebut bakal melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi soal laporan palsu dugaan pelecahan seksual yang dilayangkan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Rep: Putra M Akbar Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).


Pengacara Keluarga Brigadir J tersebut bakal melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi soal laporan palsu dugaan pelecahan seksual yang dilayangkan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP. Republika

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler