Dialog Kabid Humas Polda Kepri, Wujdkan Polisi Presisi dan Tangkal Hoax
Polda Kepri akan mewujudkan Kepri yang aman dan tertib serta misi melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.
ruzka.republika.co.id--Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Wakil Kepala Komisi Informasi Publik Ferry M Manalu lakukan Dialog Interaktif yang mengusung Tema “Mewujudkan Polda Kepri Yang Presisi Sesuai Visi Dan Misi 2023, PMI Illegal Dan Berita Bohong ( Hoax)” bertempat di Lembaga Penyiaran Publik TVRI Stasiun Kepri Tanjung Pinang , Selasa (30/08/2022).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan Polda Kepri akan mewujudkan Kepri yang aman dan tertib serta misi melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.
"Upaya kami agar dapat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat Kepri, mengoptimalkan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang transparan dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. Meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan SDM Polda Kepri, pemenuhan sarana prasarana dan almatsus Polda Kepri yang modern dan penguatan pengawasan yang efektif berbasis TI guna," jelas Harry dalam siaran pers yang diterima, Rabu (31/08/2022).
Adapun upaya Polda Kepri dalam melakukan penanganan terhadap semua Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya adalah bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Pada Kasus TPPO ini rata rata menggunakan modus operandi yang sama yaitu tersangka melakukan perekrutan, penampungan, pengurusan hingga pemberangkatan PMI ke luar Negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi melalui pelabuhan ilegal/tikus, dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar, sehingga para korban merasa tergiur dan percaya atas apa yang telah dijanjikan oleh pelaku hingga para korban berniat melakukan proses keberangkatan untuk bekerja ke luar negeri tanpa mengetahui bagaimana prosedur keberangkatan yang resmi untuk dapat bekerja di luar negeri," ungkap Harry.
Menurut Harry, terkait langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk membedakan berita asli dan hoax yaitu pastikan bahwa berita yang Anda baca tidak memiliki elemen kalimat janggal yang seolah-olah memaksa pembacanya, seperti "sebarkanlah" atau "viralkanlah", dan kalimat lain sejenisnya, cermati alamat situs apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi, misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan dan cek keaslian foto.
"Polda Kepri juga telah melakukan berbagai upaya yang meliputi pencegahan dengan gerakan literasi digital hingga penegakan hukum. Pertama, melakukan tindakan preventif dengan melakukan literasi digital dan edukasi agar masyarakat cerdas dan bijak menggunakan media. Selain itu, Polda Kepri terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menghentikan dan memblokir akun-akun yang memproduksi serta menyebarkan hoax," tuturnya.
Contoh kasus yang baru saja terjadi yaitu salah satu dari masyarakat di daerah Anambas mencoba memposting sesuatu yang tidak benar yang intinya menyudutkan aparat Polri.
"Kemudian kita respon karena ini viral di media sosial dan bahkan jadi berita di salah satu media TV Swasta Nasional di Jakarta. Kita respon, kita turun dan kemudian kita lakukan klarifikasi pemeriksaan dan ternyata video itu tidak benar, alasannya dikarenakan kesal dan takut kalau barang bawaannya itu telat dan tidak bisa masuk kapal," jelas Harry.
Pihaknya, lanjut Harry mengimbau kepada masyarakat agar memastikan penyedia jasa tenaga kerja apakah terdaftar dan memiliki izin resmi dan jangan mudah di iming-imingi dengan jumlah gaji yang besar. "Kemudian terkait berita bohong (hoax) bijaklah dalam bermedia sosial lakukan cek dan ricek dan saring sebelum sharing," pungkas Harry. (Paulus Pirwanto/Rusdy Nurdiansyah)