Benarkah Ada Pungli di Parkir Stasiun Bekasi Timur? Ini Faktanya
Kabar mengenai pungli di Stasiun Bekasi Timur menjadi viral di media sosial.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta memastikan di area parkir Stasiun Bekasi Timur tidak ada pungutan liar seperti informasi di media sosial. Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan area parkir tersebut dikelola oleh manajemen pengusahaan area parkir yakni PT Totabuan Manajemen.
“Sesuai pertimbangan manajemen pengelola parkir tersebut tiket seribu rupiah yang dikenakan pada saat ojek online melalui gate parkir merupakan tiket resmi, bukan pungutan liar. Tiket tersebut dikeluarkan oleh pihak pengelola,” kata Eva dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (8/9/2022).
Dia menjelaskan, apabila ojek online tidak melalui gate area parkir tersebut maka biaya tidak dikenakan. Termasuk juga jika hanya berhenti sampai area khusus sebagai batas antar jemput ojek online yang sudah tersedia di kawasan Stasiun Bekasi Timur maka tidak perlu membayar biaya tiket tersebut.
Eva memastikan saat ini di kawasan Stasiun Bekasi Timur sudah tersedia area batas drop off untuk angkutan online. “Jika ojek online tidak melalui gate maka calon penumpang cukup berjalan sekitar 100 meter untuk dapat menuju hall stasiun,” ujar Eva.
Eva menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan menggunakan jasa kereta api agar dapat mengatur waktu keberangkatannya menuju stasiun. Lalu juga memperhatikan ketentuan serta persyaratan yang berlaku.
“KAI Daop 1 Jakarta bersama KAI Commuter berkomitmen untuk selalu meningkatkan kenyamanan penumpang kereta baik di area stasiun maupun di atas KA,” tutur Eva.