Mensos Risma: Kami Perbaiki Data Setiap Bulan Agar BLT Tepat Sasaran
Mensos Risma berharap pemda melakukan pendataan akurat dan berkelanjutan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) memperbaiki data penerima bansos setiap bulan agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM tepat sasaran. Pembaharuan data penerima BLT ini ditetapkan Kemensos berdasarkan usulan pemerintah daerah.
"Setiap bulan, saya buat SK baru untuk memastikan data tetap update. Tidak setahun dua kali, tapi setiap bulan, karena pergerakan data itu dinamis sekali,” kata Risma dalam dialog bersama Kelompok Cipayung Plus di Jakarta, Senin (12/9/2022) petang, sebagaimana dikutip dari siaran persnya, Selasa (13/9/2022).
Karena pembaharuan data penerima BLT berdasarkan usulan pemda, Risma berharap pemerintah daerah melakukan pendataan secara akurat dan berkelanjutan. "Daerahlah yang harus melakukan pendataan. Tidak ada yang tidak bisa karena ada perangkat desa/kelurahan dan perangkat kecamatan,” ujar eks wali kota Surabaya ini.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang menyebutkan bahwa seorang fakir miskin yang belum terdata dapat secara aktif mendaftarkan diri kepada lurah atau kepala desa. Lurah atau kepala desa selanjutnya menyampaikan usulan nama fakir miskin kepada bupati atau wali kota.
Selain pembaharuan data rutin, kata Risma, Kemensos menyediakan kanal langsung bagi masyarakat yang merasa tak terdata. Kanal itu bernama Usul Sanggah, yang tersedia di dalam aplikasi Cek Bansos.
“Dengan adanya menu ini, masyarakat bisa mendaftarkan atau menyanggah diri sendiri, keluarga atau orang lain yang berhak dan tidak berhak mendapatkan bansos sesuai dengan wilayah masing-masing,” kata Risma.
Program BLT BBM ini dibuat pemerintah seiring dinaikkannya harga BBM. Penyaluran BLT BBM dilakukan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabupaten Jayapura, Papua pada Rabu (31/8/2022). BLT BBM ini ditargetkan pemerintah untuk 20,65 juta keluarga miskin.
Besarannya Rp 150 ribu per keluarga per bulan selama empat bulan, September-Desember. Namun, penyalurannya dilakukan dua kali saja, yakni Rp 300 ribu pada September dan Rp 300 ribu pada Desember. Penyaluran dilakukan oleh PT Pos Indonesia.