Suharso Diganti Mardiono, Konflik Internal PPP Dinilai akan Goyang Soliditas KIB
Polemik pidato 'amplop kiai' hanya momentum percepatan mendepak Suharso.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febrianto Adi Saputro, Fauziah Mursid, Dessy Suciati Saputri
Pergantian pucuk pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Suharso Monoarfa kepada Muhammad Mardiono memicu spekulasi soal nasib atau masa depan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). PPP di bawah kepemimpinan Mardiono belum tentu akan meneruskan kesepakatan PPP bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar yang pernah diteken oleh Suharso.
Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic), Ahmad Khoirul Umam, mengingatkan agar KIB mewaspadai dampak dari gejolak internal di PPP. Menurutnya, gejolak tersebut akan berpengaruh pada soliditas KIB.
Ia juga mengindikasikan adanya kontrol kekuasaan politik dalam pergantian tersebut. Hal itu dapat diduga ketika melihat kecepatan pengesahan SK Kemenkumham yang hanya memakan waktu 5 hari.
"Dengan demikian, polemik 'amplop kiai' bukanlah trigger utama, melainkan hanya momentum percepatan yang tepat untuk mendepak Suharso dari posisi Ketum PPP. Situasi ini menjadi peringatan serius bagi rapuhnya soliditas KIB," kata Umam dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).
Umam menambahkan, adanya dinamika di internal PPP seolah mengkonfirmasi prediksi KIB akan 'layu sebelum berkembang'. Bahkan dirinya mewanti-wanti hal serupa juga dialami pimpinan KIB lain seperti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Umam mengatakan, analisisnya tersebut didasarkan fakta bahwa mantan Ketum PPP Suharso Monoarfa dan Plt Ketum PPP Mardiono, sama-sama berada di dalam struktur pemerintahan. Suharso sebagai Menteri Bappenas dan Mardiono sebagai anggota Wantimpres. Umam menengarai kemungkinan adanya kekuatan politik yang tampaknya terhalang oleh keputusan politik Suharso yang memilih bergabung dengan KIB.
"Besar kemungkinan hal ini terkait dengan keputusan PPP ikut membentuk sekoci politik bernama KIB yang dikabarkan dipersiapkan untuk nama tokoh potensial yang tidak direstui partai asalnya," jelas Umam.
Menurutnya, meski Mardiono disebut sebagai juru runding utama PPP pada KIB, hal itu tidak menjamin sepenuhnya ketetapan pilihan politik PPP dalam KIB. Kepemimpinan baru PPP diprediksi akan menempuh jalan yang bisa jadi berbeda dengan saat ini.
"Karena itu, meski Plt Ketum PPP Mardiono merupakan juru runding terdepan PPP di KIB, namun mencermati dinamika politik pasca-pemberhentian Suharso ini, kemungkinan besar akan ada koreksi total terhadap pilihan koalisi PPP," ungkapnya.
Umam menegaskan, pilihan PPP untuk mendukung capres-cawapres pada Pilpres 2024 juga akan mempengaruhi eksistensi partai berlambang Ka'bah itu ke depan. Namun, jika pasangan capres-cawapres yang diusung nantinya ternyata tidak sesuai dengan nilai-nilai karakter politik Islam yang mengakar di basis pemilih loyal PPP dan jaringan pesantren tempatnya bernaung, maka hal itu bisa membahayakan eksistensi PPP ke depan.
"Jadi, dibutuhkan kerja keras, karena jika PPP kehilangan satu atau dua saja kursi di DPR, maka Pemilu 2024 akan menjadi Pemilu perpisahan bagi PPP dari jajaran elit partai Senayan," tuturnya.
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, hingga saat ini, partainya masih solid untuk berada dalam KIB. Dia mengatakan, pergantian pimpinan PPP dari Suharso Monoarfa kepada dirinya, tidak berpengaruh terhadap posisi PPP di KIB bersama PAN dan Golkar.
Namun demikian, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini mengatakan, partai politik itu bersifat dinamis menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. "Semua parpol itu dinamis ya, yang penting akan menyesuaikan keadaan, kebutuhan (seperti) main bola saja kalau nanti wah (terjadi) ini, tetapi tim kami tetap solid mudah-mudahan tetap solid untuk masuk ke gawang," katanya.
Mardiono mengatakan, saat ini, salah satu fokus partai yang dia pimpin tersebut adalah meraih perolehan kursi di DPR lebih banyak. Dia menargetkan, PPP kembali meraih kursi sebanyak seperti 2014 yakni sebanyak 39 kursi. Sebab, pada Pemilihan Legislatif pada 2019 lalu, partai berlambang Ka'bah tersebut hanya meraih 19 kursi.
"Kalau misalnya bicara target, ya tentu sebanyak mungkin ya. Kita mudah-mudahan bisa mengembalikan pada perolehan suara di 2014 insya Allah bisa mudah-mudahan lebih, kita tidak mimpi, karena kita pernah memiliki itu, jadi mungkin tinggal mengembalika," kata Mardiono.
"Insya Allah mudah mudahan kursi yang kita miliki di 2014 kemudian di 2019 itu berkurang, mudah mudahan itu nanti bisa kita raih kembali, sekali lagi mudah-mudahan malah bisa nambah lagi," kata dia.
Selain itu, Mardiono menegaskan, bahwa tidak ada perpecahan di internal PPP setelah adanya pergantian ketua umum. Dia mengklaim, jajaran PPP mulai dari tingkat pusat hingga bawah tetap solid.
"Mungkin narasi seolah PPP mengalami perpecahan, insya Allah itu tidak ada di PPP, tidak ada perpecahan semua kompak solid," kata dia.
Adapun, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan, kisruh kepemimpinan yang terjadi di internal PPP tidak akan mempengaruhi koalisi yang sudah terbangun. Airlangga mengatakan, KIB merupakan koalisi antarpartai.
"Kan koalisi antarinstitusi," kata Airlangga di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, permasalahan kepengurusan PPP merupakan masalah internal di partai berlambang ka'bah itu sendiri. Sedangkan hubungan dengan anggota koalisi pun masih berjalan dengan baik.
"Itu kan urusan dalam negerinya PPP. Hubungan semua baik," ujarnya.
Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP periode 2020-2025, menggantikan Suharso Monoarfa. Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Kemenkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022.
“Mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2020-2025,” bunyi SK Kemenkumham yang ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H Laoly pada Jumat (9/9/2022).
Dalam surat keputusan itu juga menetapkan susunan kepengurusan DPP PPP periode 2020-2025. Sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH - 02.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pernyataan Keputusan Rapat Formatur Muktamar IX PPP tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi SK tersebut.