Siaran Digital di Wilayah Jabodetabek Berlaku Mulai 5 Oktober
Siaran digital akan mulai berlaku pada tanggal 5 Oktober pukul 24.00 WIB.
Www.freepik.com
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wilayah Jabodetabek pada tanggal 5 Oktober pukul 24.00 WIB akan memasuki era baru siaran digital. Hal ini dikarenakan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog akan dilakukan untuk diganti menjadi siaran digital di 14 wilayah Kabupaten/Kota di Jabodetabek. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam konferensi pers Jumat (23/9) di Jakarta. (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti | Antara)
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler