Satu Data Diimplementasikan 2024, Menkominfo: Jangan Ada Resistensi Antarlembaga

Indonesia saat ini masih menggunakan 2.700 pusat data dan peladen yang terpisah.

ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Selain menyampaikan perkembangan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, Menkominfo juga menyampaikan sejumlah isu-isu terkini salah satunya mengenai pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna hari ini Selasa (20/9).
Rep: Fauziah Mursid Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menargetkan kebijakan berbasis Satu Data Indonesia (SDI) atau One Data Policy Driven mulai diimplementasikan pada 2024. Johnny mengatakan, Kemenkominfo tahun ini fokus untuk pembangunan infrastruktur data dan penguatan ekosistem data nasional menuju target tersebut.

Johnny mengajak semua pihak mulai kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam pembangunan Satu Data Indonesia tersebut. "Jangan ada resistensi pada saat kita bangun infrastruktur data untuk melakukan konsolidasi data," ujar Johnny dalam sambutannya di acara Bincang-bincang Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Pemanfaatan Satu Data untuk Negeri, Berbagi Manfaat untuk Kesejahteraan Rakyat yang disiarkan daring, Senin (10/10/2022).

Johnny menjelaskan, kebijakan Satu Data Indonesia untuk mendorong cepatnya pengambilan keputusan, akurasi data dalam pengambilan keputusan dan efisiensi belanja nasional. Sebab, saat ini data masih tersebar di masing-masing instansi baik pusat dan daerah.

Dia menyampaikan, di Indonesia saat ini masih menggunakan 2.700 pusat data dan peladen yang terpisah dan bekerja sendiri-sendiri. "Kita mempunyai 2.700 pusat data dan server di Indonesia, yang masing-masing kerja sendiri-sendiri, nggak bisa itu disatukan," ujar Johnny,

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu meminta setiap sektor baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah nantinya membuka diri untuk ruang konsolidasi data tersebut. Dia mengingatkan pembangunan infrastruktur data ini akan dilakukan untuk mengkonsolidasi infrastruktur data yang saat ini tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga berencana mengharmonisasikan aplikasi digital layanan publik terpadu. Sama halnya pusat data yang masih tersebar dan terpisah, banyak aplikasi pemerintahan yang berdiri sendiri dan tidak terhubung sekitar 24.400 aplikasi.

Bahkan, di setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah masing-masing mempunyai aplikasi yang berbeda-beda di setiap unitnya. Karena itu, pemerintah akan membuat satu aplikasi besar untuk mengatur seluruh aplikasi ini terharmonisasi

"Jangan sampai aplikasi-aplikasi yang kita miliki berdiri sendiri-sendiri, tidak interoperabel, tidak efisien tapi diharmonisasi, tidak berarti seluruhnya akan disatukan tetapi di dalam satu sistem akan dibuat sedemikian rupa sehingga kita mempunyai satu aplikasi yang besar yang bisa mengatur seluruh aplikasi harmonisasi," ujar Johnny.

Terkait pengembangan infrastruktur data tersebut, Pemerintah sedang membangun Pusat Data Nasional (PDN) di empat lokasi, yakni di Batam, Kepulauan Riau, Jabodetabek di Bekasi, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Labuan Bajo, NTT.

"Di Batam saat ini sedang dalam tahapan finalisasi, di Jakarta Jabodetabek juga dalam tahapan finalisasi, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera kita lakukan groundbreakingnya," ujarnya.

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler