Bagaimana Kalau Anak Telanjur Minum Obat Sirop yang Ditarik dari Peredaran?

Ada lima obat sirop yang ditarik dari peredaran.

ANTARA/Yusuf Nugroho
Aneka obat sirop di salah satu apotek di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/10/2022). Orang tua diserukan untuk memantau kondisi buah hatinya jika anak telanjur minum obat yang ditarik dari peredaran akibat cemaran etilen glikol yang terkait dengan kasus ganguan ginjal akut.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejauh ini, ada lima obat sirop yang ditarik dari peredaran karena yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melampaui ambang batas aman. Bagaimana jika anak telanjur minum salah satu dari obat tersebut?

Kasie Kefarmasian Dinkes Provinsi DKI Jakarta Hari Sulistyo menyarankan agar orang tua memantau efek samping obat pada anak. Lalu, apa yang harus dilakukan jika mendapati anak mengalami efek samping obat?

Baca Juga



"Kalau ada efek samping, langsung ke layanan kesehatan terdekat, misalkan kencingnya makin berkurang, itu faktor kritis dan harus dibawa ke layanan kesehatan terdekat atau rumah sakit," kata Kasie Kefarmasian Dinkes Provinsi DKI Jakarta Hari Sulistyo dalam diskusi mengenai kiat konsumsi obat secara aman yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Hari berharap penyetopan sementara distribusi obat sirop anak bisa menurunkan angka kasus gangguan ginjal akut pada anak yang mayoritas usia balita. Sampai saat ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan penelitian terkait penyebab dari gangguan ginjal akut tersebut.

"Penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal ini memang masih dalam proses penelitian masih terus dibahas oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan, tim ahli terus dilakukan penelitian terkait pengobatan dan penyebabnya juga," kata Hari.

Dihubungi pada Selasa (18/10/2022), dokter spesialis anak Fitria Mahrunnisa mengingatkan orang tua untuk memonitor gejala infeksi dalam 14 hari terakhir jika anaknya mengalami sakit. Gejala tersebut mencakup demam, gejala pernapasan seperti batuk, pilek, atau gejala saluran pencernaan seperti diare dan muntah.

"Jadi, pada 14 hari itu kita harus waspada, apakah ada gejala yang mirip-mirip gangguan ginjal akut atau enggak," kata dr Fitria.

Kasus gangguan ginjal akut ini banyak dijumpai pada anak usia di bawah lima tahun dan saat ini sudah menyebar ke-20 provinsi di Indonesia. Selain melihat gejala demam, menurut dr Fitria, orang tua juga harus memperhatikan perubahan pada warna urine anak dan intensitas buang air kecilnya.

"Jadi, gangguan ginjal akut itu pasti kelihatannya dari urine, kalau yang hanya ringan itu pipisnya kayak hanya berkurang atau lebih pekat," ucapnya.

Jika gejala gangguan ginjal akut sudah lebih berat, muncul tanda kegawatan pada anak, yakni mengalami penurunan kesadaran, gangguan napas, sampai sesak napas. Dr Fitria meyakini bahwa gangguan ginjal akut masih bisa disembuhkan selama penyebabnya bisa diatasi, seperti anak dengan dehidrasi berat.

"Itu stage ringan. Kalau dia sudah stage yang berat dan merusak ginjal otomatis bisa menetap sampai dia tumbuh dewasa karena mereka harus cuci darah," papar dokter lulusan Universitas Gajah Mada itu.

Kasus gangguan ginjal akut misterius. - (Republika)


Jika anak sakit, orang tua perlu memberikan cairan yang cukup agar anak tetap terhidrasi dengan baik sehingga fungsi ginjalnya tidak terganggu. Ketika demam, anak perlu minum minimal 10 persen lebih banyak dari kebutuhan hariannya.

"Cairan menjaga fungsi ginjal pada saat anak sakit, mendukung fungsi ginjal dengan baik," jelas Fitria.

Selain itu, jangan memberi obat yang terlalu berlebihan karena batuk atau flu bisa jadi karena debu atau dingin. Konsultasi dengan dokter jika merasa ragu.

"Lebih baik yang ragu-ragu itu dikonsultasikan dulu jangan sampai lebih berat baru ke rumah sakit," ujarnya.

5 Obat Sirop yang TercemarBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman. Dilansir dari laman resmi BPOM RI, www.pom.go.id di Jakarta, Kamis (20/10/2022), kelima produk itu adalah:

- Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

- Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

- Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

- Unibebi Demam Sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.

- Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler