Polisi Ungkap Peredaran Rp 1,26 Miliar Uang Palsu

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Polres Sukoharjo dan disokong oleh Polda Jateng

.
Rep: republika.id Red: republika.id

SUKOHARJO -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) senilai lebih dari 1,26 miliar, Selasa (1/11).  Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Polres Sukoharjo dan disokong oleh Polda Jateng. Pengungkapan upal...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler