Tragedi Kanjuruhan, Ini Temuan Komnas HAM Terhadap PSSI, PT LIB dan Indosiar

Komnas HAM mengungkapkan sejumlah pelanggaran atas tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Prayogi/Republika
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat memberikan keterangan pers terkait penyampaian hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM atas Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan sejumlah pelanggaran atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.


Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan pada 13 September 2022 Kapolres Malang telah berkirim surat kepada panitia pelaksana (panpel) pertandingan agar memajukan jadwal pertandingan antara Arema FC dengan Persebaya Surabaya ke pukul 15:30 WIB dengan pertimbangan keamanan.  Menurut Beka, selain kepada panpel surat juga ditembuskan pada ketua PSSI.

Beka mengungkapkan di sisi lain, pihak Indosiar mendesak panitia untuk tetap menggelar pertandingan laga Big Match tersebut antara Arema FC dengan Persebaya Surabaya pada jam prime time. Menurutnya, Indosiar beralasan akan menyulitkan pihak broadcaster serta berpotensi kehilangan sponsor.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler