Beberapa reklame iklan terpasang di Sleman, Yogyakarta, Selasa (29/11/2022). Peraturan daerah (Perda) tentang Reklame atau Perda No.6/2022 di Yogyakarta disahkan. Pada perda tersebut nanti jarak minimal antarreklame yaitu 50 meter. Hal ini dimaksudkan untuk menata reklame di Yogyakarta yang semakin semrawut.
Beberapa reklame iklan terpasang di Sleman, Yogyakarta, Selasa (29/11/2022). Peraturan daerah (Perda) tentang Reklame atau Perda No.6/2022 di Yogyakarta disahkan. Pada perda tersebut nanti jarak minimal antarreklame yaitu 50 meter. Hal ini dimaksudkan untuk menata reklame di Yogyakarta yang semakin semrawut.
Beberapa reklame iklan terpasang di Sleman, Yogyakarta, Selasa (29/11/2022). Peraturan daerah (Perda) tentang Reklame atau Perda No.6/2022 di Yogyakarta disahkan. Pada perda tersebut nanti jarak minimal antarreklame yaitu 50 meter. Hal ini dimaksudkan untuk menata reklame di Yogyakarta yang semakin semrawut.
Beberapa reklame iklan terpasang di Sleman, Yogyakarta, Selasa (29/11/2022). Peraturan daerah (Perda) tentang Reklame atau Perda No.6/2022 di Yogyakarta disahkan. Pada perda tersebut nanti jarak minimal antarreklame yaitu 50 meter. Hal ini dimaksudkan untuk menata reklame di Yogyakarta yang semakin semrawut.
Pekerja memperbaiki kerangka reklame di Sleman, Yogyakarta, Selasa (29/11/2022). Peraturan daerah (Perda) tentang Reklame atau Perda No.6/2022 di Yogyakarta disahkan. Pada perda tersebut nanti jarak minimal antarreklame yaitu 50 meter. Hal ini dimaksudkan untuk menata reklame di Yogyakarta yang semakin semrawut.