Jangan Sampai Dijadikan Narkoba Seperti di AS, Pakar: Perhatikan Distribusi Fentanil

Jumlah kematian akibat overdosis fentanil meningkat di AS.

AP/Jae C Hong
Seorang tunawisma pecandu memegang potongan fentanil di Los Angeles, AS, 18 Agustus 2022. Opioid sintetik kuat yang murah untuk diproduksi ini sering dijual apa adanya atau dicampur obat lain. Penggunannya telah merebak di AS. Karena 50 kali lebih kuat dari heroin, dosis kecil pun bisa berakibat fatal. Fentanil dengan cepat menjadi obat paling mematikan di AS, menurut Drug Enforcement Administration.
Rep: Desy Susilawati Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar keamanan dan ketahanan kesehatan Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman meminta pemerintah memperhatikan distribusi obat jenis fentanil di Indonesia. Itu penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika seperti yang terjadi di Los Angeles, Amerika Serikat.

"Ini salah satu isu penyalahgunaan narkotika akibat kurang tepat dalam pemberian resep dan ini tentunya memerlukan pengawasan," kata Dicky dalam pesan suara yang diterima di Jakarta, Senin (5/12/2022).

Dicky menjelaskan fentanyl merupakan salah satu obat yang biasa digunakan untuk mengurangi rasa nyeri yang hebat pada pasien penderita kanker atau gangguan lain seperti ginjal. Efek samping yang bisa ditimbulkan bisa berpuluh kali lipat lebih kuat dari heroin.

Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Australia dan Selandia Baru, fentanil bisa dengan mudah didapat masyarakat karena dibuat dalam bentuk suntikan (injeksi) maupun plester. Hal tersebut membuat fentanil jadi populer dan mudah dipakai.

Hanya saja, hal tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab di pasar gelap dan menjadikannya sebagai salah satu tren penyalahgunaan narkotika. Ditambah dengan rasa penasaran masyarakat yang amat tinggi tanpa diimbangi dengan literasi yang memadai, fentanil dengan cepat menjadi narkoba yang banyak dicari.

Akibatnya, pengguna fentanil yang menkonsumsinya secara berlebihan terkena efek samping seperti euforia berlebihan, gangguan pernapasan hingga kematian karena overdosis.

"Rasa penasaran yang timbul di masyarakat itu karena efek yang menyebabkan ketagihan sebagaimana umumnya narkotika yang lain, itu yang berbahaya karena mereka tidak menyadari ini," ujarnya.

Menurut Dicky, dengan pengawasan edar obat yang masih lemah di Indonesia maka pemerintah perlu meningkatkan pengawasan pada resep fentanil dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan, hingga pemerintah daerah. Hal itu untuk mencegah potensi buruk yang lebih besar, terutama dengan hadirnya era globalisasi yang mempermudah berbagai obat disalahgunakan oleh pihak-pihak rawan seperti para remaja yang banyak mengisi waktu luang dengan hal negatif atau tidak produktif.

"Selain itu, bukan hanya dari sistem pengawasan atau penegakan hukum, tapi juga literasi pada sekolah, pemuda, masyarakat, yang melibatkan organisasi keagamaan atau kemasyarakatan dan orang tua karena penyalahgunaan ini diawali dengan coba-coba," katanya.

Baca Juga


Dicky menyatakan bahwa fenomena seperti itu tidak akan menjadi pandemi, karena sifatnya berupa penyalahgunaan obat dan lokalistik. Biasanya, itu hanya terjadi di wilayah tertentu di setiap negara.

"Kalau ada fenomena atau drugs baru kaitannya dengan penyalahgunaan obat, ini selalu hadir dan mereka selalu berusaha untuk menciptakan tren baru bagi produsen obat terlarang ini atau yang bergerak di bisnis ini agar dapat keuntungan," katanya.

Sebagai informasi, beberapa hari lalu beredar banyak foto di media sosial yang memperlihatkan banyak orang kejang atau tergeletak di jalanan. Banyak tunawisma meninggal dunia akibat overdosis. Kejadian tersebut disinyalir disebabkan oleh konsumsi obat fentanil berlebihan.

Kasus overdosis fentanil di Amerika Serikat (AS) telah menjadi sangat buruk sehingga beberapa kamar mayat kehabisan ruang. Fentanil merupakan obat antinyeri golongan opioid yang bekerja dengan cara memblokir sinyal rasa sakit pada sel saraf yang menuju otak.

Dari 6.000 kematian opioid sintetik pada 2015, kasusnya naik menjadi lebih dari 63 ribu pada 2021. Penyebab utamanya adalah overdosis fentanil. Dilansir laman New York Post, Kamis (25/8/2022), The Marion County Coroner’s Office di Indianapolis mengungkapkan, overdosis obat-obatan merupakan penyebab kamar mayat yang penuh sesak.

"Penyebab kematian non-alami yang paling umum adalah opioid, jumlahnya lebih banyak dari jumlah kasus pembunuhan dan kecelakaan lalu lintas,” kata Kepala Pemeriksa Medis Cook County, dr Ponni Arunkumar.

Kematian terkait opioid di Cook County meningkat hampir tiga kali lipat dari 675 pada 2015, menjadi hampir 2.000 pada tahun lalu. Sebagian besar terkait dengan fentanil.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler