LPEI Gandeng BRI Sediakan Produk Asuransi Ekspor

Fasilitas asuransi ekspor yang disediakan LPEI dalam bentuk trade credit Insurance.

sustainabilityninja.com
Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi). Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkolaborasi mendorong pertumbuhan ekspor melalui kerja sama pemberian produk Asuransi Proteksi Piutang Dagang atau Trade Credit Insurance (TCI).
Rep: Novita Intan Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkolaborasi mendorong pertumbuhan ekspor melalui kerja sama pemberian produk Asuransi Proteksi Piutang Dagang atau Trade Credit Insurance (TCI). Adapun kolaborasi tersebut merupakan salah satu bentuk upaya LPEI untuk melaksanakan satu dari empat mandat utamanya, yakni asuransi sekaligus mengukuhkan komitmen dalam rangka meningkatkan kerja sama kedua institusi guna mendukung ekspor.

Baca Juga


Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U Norhadi mengatakan kerja sama dengan BRI merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak pada 13 April 2022 lalu tentang penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan, sebagai payung berbagai peluang kerja sama dalam layanan perbankan pendukung ekspor.

"Fasilitas asuransi ekspor yang disediakan oleh LPEI dalam bentuk trade credit Insurance diharapkan dapat mendukung BRI melakukan ekspansi kredit secara optimal, dengan risiko yang lebih termitigasi dan proteksi terhadap cash flow pelaku usaha ekspor terhadap gagal bayar buyer luar negeri sehingga pelaku usaha ekspor akan lebih terlindungi," ujarnya, Selasa (13/12/2022).

Melalui kerja sama itu disepakati BRI akan menggunakan Produk Asuransi Proteksi Piutang Dagang LPEI dalam rangka melakukan mitigasi risiko kerugian yang mungkin timbul dari kegagalan bayar oleh pembeli atas piutang dagang milik nasabah BRI.

Di samping itu, produk asuransi ekspor LPEI juga dimaksudkan untuk menambah kenyamanan BRI dalam memberikan fasilitas Account Receivable Financing kepada nasabahnya. “LPEI akan memberikan ganti rugi kepada BRI sampai dengan 90 persen apabila pembeli tidak melakukan pembayaran kepada nasabah BRI disebabkan oleh risiko komersial maupun risiko politik,” ucapnya.

Adapun dukungan asuransi ekspor LPEI tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk meningkatkan confidence level nasabah atau eksportir dan perbankan, khususnya dalam melakukan penetrasi kepada negara tujuan dan pembeli tertentu.

Menurut Maqin komitmen kedua institusi dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam hal penyediaan layanan dan fasilitas yang saling melengkapi, diharapkan dapat memfasilitasi nasabah LPEI dan BRI di Indonesia dan mendorong terciptanya para pelaku usaha berorientasi ekspor yang makin berdaya saing dengan usaha yang berkelanjutan dan dapat mendukung penguatan ekonomi nasional.

"Kami berharap ke depan peluang kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan dan kami siap untuk menggali potensi kerja sama lainnya bersama BRI,” ucapnya.

Sementara itu, Director Institutional & Wholesale Business BRI Agus Noorsanto mengatakan kerja sama dengan LPEI merupakan salah satu wujud komitmen BRI dalam mendukung transaksi pelaku ekspor khususnya UMKM.

"Dengan pengalaman BRI dan LPEI industri jasa keuangan, kolaborasi yang kami lakukan merupakan wujud dukungan kami untuk mendorong pelaku UMKM agar tetap resilient dan dapat mengembangkan bisnisnya melalui kegiatan ekspor," ucapnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler