Amien Rais: KPU Loloskan Seluruh Parpol pada 14 Desember, Kecuali Partai Ummat
KPU dituding memanipulasi proses verifikasi dan administrasi parpol.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengaku telah mendapatkan informasi yang valid terkait tak lolosnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024. Ia menduga, ada kekuatan besar yang berusaha untuk menyingkirkan partainya sebagai peserta kontestasi.
"Kita semua telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa media mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu. Nampaknya atas perintah kekuatan yang besar Partai Ummat di single out atau satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024," ujar Amien, Selasa (13/12/2022).
Terdapat informasi juga yang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan manipulasi dalam proses verifikasi dan administrasi partai politik. Terutama terhadap partai politik yang tak lolos parlemen dan partai baru.
"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tangga 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat. Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," ujar Amien.
Menurut dia, jika benar adanya dugaan tersebut, upaya itu sangatlah merusak demokrasi di Indonesia. Apalagi jika benar adanya kekuatan-kekuatan besar yang berusaha menjenggal pihak tertentu untuk Pemilu 2024.
"Pernyataan ini kamu buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini. Sekaligus kami mengajak masyarakat unutk bersama-sama mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu 2024, selamatkan demokrasi Indonesia, selamatkan Indonesia," ujar Amien.
Koalisi organisasi sipil mengungkap temuan dugaan kecurangan berupa manipulasi data dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Tindakan culas itu disebut terjadi disertai intimidasi. Adapun KPU RI membantah semua temuan itu.
Temuan tersebut diungkap sejumlah organisasi sipil, yang salah satunya adalah Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop). Ketua FIK Ornop, Samsang Syamsir mengatakan, pihaknya menemukan dugaan manipulasi data itu di Sulawesi Selatan.
Manipulasi diduga terjadi ketika proses rekapitulasi data hasil verifikasi faktual, yang dilakukan secara berjenjang. Awalnya, kata dia, KPU kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menetapkan sejumlah partai tidak memenuhi syarat (TMS). Tapi, begitu data tersebut berada tangan di KPU Sulawesi Selatan, partai-partai itu dinyatakan memenuhi syarat (MS).
"Kami memiliki capture dari publish awal menyebutkan data yang tidak memenuhi syarat, (termasuk) nama partainya. Tapi, beberapa hari kemudian itu berubah," kata Samsang dalam sebuah diskusi daring, dikutip, Senin (12/12/2022).
Baca juga : Perppu Pemilu Diteken Jokowi, Nomor Urut Parpol tak Berubah, Keinginan Megawati Terkabul