Soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, KSAD: Usulan Kemenhan
Dudung mengaku pangkat tituler diberikan pada yang berjasa terhadap angkatan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menegaskan, pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler untuk Deddy Corbuzier merupakan usulan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan langsung pangkat Letkol Tituler pada Deddy beberapa waktu lalu.
"Itu dari Kemhan langsung karena beliau (Deddy Corbuzier) kan dari Balakcad, dari Komcad (Komponen Cadangan)," kata Dudung di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Dudung mengatakan, sebelum pangkat tersebut diberikan kepada Deddy, sudah ada koordinasi terlebih dahulu dengan dirinya. "Oh iya, sudah (koordinasi)," ujarnya.
Jenderal bintang empat ini menjelaskan, pangkat Letkol Tituler sudah pernah diberikan kepada beberapa orang. Termasuk bagi masyarakat sipil yang telah berjasa bagi TNI, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.
"Banyak sih memang, kalau pangkat Tituler itu semua angkatan juga ada, yang diberikan kepada mereka yang telah berjasa terhadap angkatan, seperti di Angkatan Udara itu ada pilot, seperti pilot Garuda dikasih pangkat Tituler juga Letnan Kolonel karena menerbangkan pesawat. Jadi karena banyak berkontribusi pada angkatan," jelas dia.
Panglima TNI yang baru ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR, Laksamana Yudo Margono, juga menanggapi pemberian pangkat Letkol Tituler ke YouTuber, Deddy Corbuzier. Ia menilai, pemberian itu sudah disetujui KSAD dan Panglima TNI, sehingga sudah jadi kewenangan mereka.
Pemberian itu sendiri menuai kontroversi dan banyak elemen masyarakat meminta, bahkan mendesak pencabutan pangkat dilakukan. Terkait itu, Yudo mengaku nanti akan mengonfirmasi lebih lanjut terkait pengusulan dan desakan pencabutan.
"Nanti kita tanyakan dulu karena itu kan pengusulannya kan diawali dari Kepala Staf Angkatan," kata Yudo, Selasa (13/12/2022).