OJK: Inklusi Jasa Keuangan di Aceh di Atas Nasional

Inklusi keuangan di Provinsi Aceh juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Seorang nasabah bank (kanan) mengantre sebelum memindahkan rekening bank konvensional ke rekening bank syariah, di cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) di Banda Aceh, Indonesia, 07 Juni 2021.
Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat inklusi jasa keuangan di Provinsi Aceh berada pada angka 88,3 persen pada 2022. Realisasi ini lebih tinggi dari angka nasional yang 83,5 persen.

Baca Juga


"Artinya, masyarakat di Provinsi Aceh telah memanfaatkan layanan jasa keuangan untuk memenuhi kebutuhannya dan usaha dengan menggunakan berbagai produk yang ada pada industri jasa keuangan," kata Kepala OJK Provinsi Aceh, Yusri di Banda Aceh, Selasa (3/1/2023).

Ia menjelaskan semakin tingginya literasi atau pemahaman masyarakat terhadap industri keuangan akan semakin tinggi juga penggunaan berbagai produk yang ditawarkan oleh perbankan.

Inklusi keuangan adalah akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang bermanfaat dan terjangkau dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maupun usahayang dalam hal ini berupa transaksi, pembayaran, tabungan, kredit, dan asuransi yang digunakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Yusri juga menyebutkan pada inklusi keuangan di Provinsi Aceh juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun yakni dari 2019 berada pada angka 86 persen menjadi 88,3 persen pada 2022.

Ia mengatakan untuk meningkatkan literasi dan juga inklusi keuangan di Aceh, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Kerja TPAKD Tahun 2022 dan Pembahasan Rencana Program Kerja TPAKD Tahun 2023, pihaknya juga mengusulkan empat program yang dapat diimplementasikan di kabupaten/kota se-Provinsi Aceh yakni optimalisasi produk dan layanan keuangan dengan meningkatkan tabungan pelajar dan meningkatkan investor muda di pasar modal serta penyaluran pembiayaan melalui K/PMR.

Kemudian penguatan infrastruktur keuangan seperti pembentukan LKMS di kabupaten/kota, pembentukan dan pengembangan desa wisata di Provinsi Aceh, Pembentukan Galeri Investasi Desa, asistensi dan pendampingan seperti training of trainerkepada dosen, pendampingan UMKM melalui business matching serta meningkatkan literasi keuangan seperti melaksanakan sosialisasi dan edukasi 'Gerakan Keuangan Syariah' dalam rangka mendukung program tematik 2023 yaitu keuangan syariah.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler