Polri Diminta Segera Usut Bentrok TKA dengan Pekerja Lokal di Morowali

Sebelumnya, PT GNI disorot akibat peristiwa kebakaran di smelter akhir 2022 lalu.

Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, yang juga anggota Komisi III DPR Supriansa di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9).
Rep: Wahyu Suryana Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bentrokan terjadi di area smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1/2023) malam. Kejadian yang belum diketahui pemicunya itu melibatkan tenaga kerja asing dengan tenaga kerja lokal.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa mengatakan, peristiwa bentrokan terjadi masih di wilayah hukum Indonesia. Ia berharap, Polri, terutama Polda setempat, segera turun mengusut kejadian tersebut.

"Sekaligus, menyelesaikan masalah itu supaya tidak berlarut-larut," kata Supriansa kepada Republika.co.id, Ahad (15/1/2023).

Ia mengaku tidak ingin berspekulasi apa penyebab kerusuhan itu. Tapi, Supriansa menekankan, bentrokan yang melibatkan tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal tersebut harus dihentikan agar tidak menimbulkan korban yang lebih besar lagi.

Kejadian ini, lanjut Supriansa, harus menjadi pelajaran dan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat ke depannya. Apalagi, kalau benar pemicu awal bentrokan menyangkut tuntutan pekerja terkait keselamatan kerja.

"Saya kira itu hal yang penting untuk diperhatikan oleh perusahaan," ujar Supriansa.

Meski begitu, Supriansa berharap, semua pihak baik yang terlibat maupun pihak-pihak di luar bisa menahan diri. Artinya, tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan aparat kepolisian terkait peristiwa bentrokan tersebut ke luar.

Sebelum kejadian ini, akhir tahun lalu PT GNI turut menuai sorotan publik usai peristiwa kebakaran yang terjadi pada 22 Desember 2022 di smelter. Peristiwa memilukan tersebut menyebabkan dua pegawai dari PT GNI harus meregang nyawa.

PT GNI sendiri merupakan perusahaan di bawah naungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pekan lalu, beberapa anggota DPR RI sudah meninjau langsung ke PT GNI dan menemukan aspek-aspek Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) belum maksimal.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler