Nokia dan Samsung Perpanjang Perjanjian Paten Lintas Lisensi untuk Jaringan 5G

Nokia dan Samsung sepakat perpanjang perjanjian paten lintas lisensi 5G.

REUTERS/Lu Liang
Masyarakat merasakan pengalaman ponsel Samsung 5G di toko andalan Samsung 5G di Shanghai, China, 6 Juni 2020. Samsung dan Nokia sepakat memperpanjang perjanjian paten lintas lisensi untuk jaringan 5G.
Rep: Santi Sopia Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nokia telah menandatangani perpanjangan perjanjian paten lintas lisensi dengan Samsung untuk jaringan 5G. Hal ini dilakukan menyusul berakhirnya perjanjian sebelumnya pada akhir 2022.

Berdasarkan perjanjian tersebut, yang mencakup penemuan fundamental Nokia dalam 5G dan teknologi lainnya, Samsung akan melakukan pembayaran ke Nokia untuk periode multitahun mulai 1 Januari 2023. Jenni Lukander, Presiden Nokia Technologies, mengatakan Samsung adalah pemimpin dalam industri ponsel cerdas dan Nokia senang telah mencapai kesepakatan dengan perusahaan Korea Selatan tersebut.

"Perjanjian tersebut memberikan kebebasan kepada kedua perusahaan untuk berinovasi, dan mencerminkan kekuatan portofolio paten Nokia, investasi selama puluhan tahun dalam R&D, dan kontribusi terhadap standar seluler dan teknologi lainnya," kata Lukander, dikutip dari Globe News Wire, Senin (23/1/2023).

Baca Juga


Perjanjian tersebut konsisten dengan asumsi yang telah diungkapkan Nokia terkait prospek jangka panjang Nokia Technologies. Hal itu tertuang dalam Laporan Keuangan kuartal III, Januari-September 2022, yang diterbitkan pada 20 Oktober 2022.

Portofolio paten terkemuka industri Nokia bernilai lebih dari 130 miliar euro yang diinvestasikan dalam R&D sejak tahun 2000. Itu terdiri atas sekitar 20 ribu kelompok paten, termasuk lebih dari 4.500 kelompok paten yang dinyatakan penting untuk 5G.

Nokia mengontribusikan penemuannya untuk standar terbuka dengan imbalan hak untuk melisensikannya dengan persyaratan yang adil, wajar, dan tidak diskriminatif (FRAND). Perusahaan dapat melisensikan dan menggunakan teknologi ini tanpa perlu melakukan investasi substansial mereka sendiri dalam standar, mendorong inovasi dan pengembangan produk dan layanan baru bagi konsumen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler