Tiga Tersangka Pembunuhan Berantai atau Serial Killer di Bekasi Ditahan di Tempat Terpisah
Salah satu tersangka yang ikut menenggak racun sudah melanjutkan proses hukum.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer, menjalani penahanan di sel yang terpisah. Mereka yakni, Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin. Penahanan terpisah dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut.
"Ditahan secara terpisah tidak akan disatukan. Untuk memenuhi proses penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Selasa (24/1/2023).
Satu tersangka bernama Dede Solehudin, sebelumnya menjalani perawatan usai ikut menenggak racun di kasus pembunuhan di Bekasi. Saat ini Dede telah selesai menjalani perawatan di RS Polri dan melanjutkan proses hukum di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Dilanjutkan proses penyidikan oleh subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” ungkap Trunoyudo.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkap alasan Dede Solihudin ikut menenggak kopi yang dicampur racun untuk menghilangkan jejak. Akibatnya dia juga ikut terkapar dan dilarikan ke rumah sakit.
"Kalau alasannya kan untuk menghilangkan jejak supaya enggak ketahuan bahwa dia ikut meracun," kata Panjiyoga.
Namun, kata Panji, Dede menenggak kopi beracun itu hanya sedikit. Sehingga nyawanya masih bisa diselamatkan, tidak tewas seperti tiga korban lainnya. Diketahui, racun yang diminum para korban terdiri dari racun tikus dan pestisida hama.
Dede sendiri ikut menyeduh kopi yang dicampur dengan racun bersama Solihin alias Duloh. "Dia minum racun cuma sedikit makannya dia hidup," ujar Panjiyoga.