Jokowi Pastikan Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jadi Bahan Evaluasi
Posisi Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 merosot empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 di 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menegaskan, menurunnya angka IPK Indonesia ini akan menjadi koreksi dan evaluasi bersama.
"Ya itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023).
Penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 ini menjadi titik terendah sejak 2015. Perolehan ini juga membuat posisi Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei atau melorot 14 tangga dari tahun 2021 yang mencapai ranking 96.
Transparency International Indonesia (TII) merilis IPK Indonesia 2022 mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik pada 180 negara dan teritori. Adapun skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.
“CPI (corruption perception index) Indonesia pada 2022 berada pada skor 34 dari skala 100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 dan merupakan penurunan paling drastis sejak 1995,” kata Deputi Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Dengan hasil tersebut, Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak dua poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak 2012. Di Asia Tenggara, Singapura menjadi negara yang dinilai paling tidak korup (skor 83), diikuti Malaysia (47), Timor Leste (42), Vietnam (42), Thailand (36), Indonesia (34), Filipina (33), Laos (31), Kamboja (24), dan Myanmar (23).
Sementara di tingkat global, Denmark menduduki peringkat pertama dengan IPK 90, diikuti Finlandia dan Selandia Baru (87), Norwegia (84), Singapura dan Swedia (83), serta Swiss (82). Sementara posisi terendah ada Somalia dengan skor 12, Suriah dan Sudan Selatan (13), serta Venezuela (14).
“Dalam indeks kami tampak negara dengan demokrasi yang baik rata-rata skor IPK 70 dibandingkan negara yang cenderung otoriter, tingkat korupsinya rata-rata 26,” ujar Wawan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya juga mengaku terpukul dengan hasil tersebut. Padahal, Mahfud mengatakan, skor IPK Indonesia biasanya mengalami peningkatan secara perlahan setiap tahunnya. Bahkan, nilainya pernah mencapai angka 39.
Meski demikian, Mahfud mengeklaim sudah memprediksi hal ini. Sebab, menurutnya, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku tindak pidana korupsi pun cukup banyak dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2022.
Peneliti Pusat Kajian Anti-korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, menilai kemelorotan IPK Indonesia pada 2022 adalah ketidakbecusan semua pihak, dari eksekutif, legislatif, hingga penegak hukum.
“Poin kita memang sedang buruk, saya kira itu disebabkan karena ketidakbecusan negara secara keseluruhan, kita bicara soal pemerintah, DPR, Mahkamah Agung, dan lembaga-lembaga negara, termasuk KPK,” kata Zainal.
Menurut Zainal, penurunan CPI Indonesia ada di hampir semua bidang. Seperti ekonomi, demokrasi, aturan hukum dan penegakannya.
Baca juga : Menelaah Keberadaan Mafia Beras di Tengah Serbuan Impor