Siswa Bentak Guru, P2G: Penguatan Profil Pelajar Pancasila Gagal

Kasus bentakan siswa ke guru berakhir damai dengan permintaan maaf.

Republika/Putra M. Akbar
Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriawan Salim
Rep: Ronggo Astungkoro Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai tindakan tak terpuji siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pustek, Serpong, terhadap gurunya menjadi bukti penguatan Profil Pelajar Pancasila masih memiliki banyak tantangan. Terutama dalam penerapannya di Kurikulum Merdeka.

Menurut Koordinator P2G Satriawan Salim, hal itu juga menunjukkan upaya untuk mencapai tujuan pendidikan masih jauh. "Ini bukti bahwa penguatan Profil Pelajar Pancasila masih banyak tantangan, kalau tidak dikatakan gagal, dalam penerapannya di Kurikulum Merdeka," tutur Satriwan Salim, kepada Republika.co.id, Kamis (9/2/2023).

Media sosial dihebohkan dengan viralnya aksi tak terpuji seorang oknum siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) terhadap guru di SMK Pustek, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Di video terlihat siswa membentak seorang guru.

Satriawan menuturkan, tujuan pendidikan untuk mempertajam kecerdasan, memperkokoh kemauan, dan menghaluskan perasaan. Dalam konteks video yang viral di media sosial itu tampak tujuan pendidikan masih jauh upaya untuk mencapainya.

Menurutnya, perasaan siswa dalam video yang viral tersebut belum terbangun. Sebab, tindakan siswa tak menunjukkan sikap bagaimana menghormati yang lebih tua, menghargai guru, berkata-kata yang sopan dan baik.

"Berkata-kata kasar kepada siapapun apalagi guru sebagai orang tua di sekolah sangat tidak pantas. Begitulah potret bagaimana pendidikan dan pembelajaran terjadi dalam banyak kasus. Sebuah realita menghadapi kenakalan anak di sekolah dan rumah," tegas Satriawan.

Namun, kasus yang viral tersebut menjadi pembelajaran sekaligus sanksi sosial bagi siswa agar tidak mengulangi tindakannya. Satriwan kemudian memberikan dua catatan yang bisa dilakukan guru menghadapi anak bermasalah.

Pertama, jika memang anak tersebut terlambat datang sekolah, melanggar aturan, hendaknya dipanggil baik-baik. Yakni dinasehati dan dimintai komitmen terhadap regulasi sekolah yang sesuai dengan SOP atau tata tertib sekolah.

Kedua, jika dinasehati dengan baik anak justru merespons dengan kasar, guru dapat langsung melaporkan ke wali kelas siswa, guru Bimbingan dan Konseling (BK), wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, bahkan kepada kepala sekolah. Hal itu dapat dilakukan agar pihak sekolah menindaklanjuti untuk meminta orang tua datang ke sekolah.

"Agar mengetahui kronologis kejadian dan tindakan anak yang sudah melanggar aturan. Agar anak tersebut sama-sama dibina dibimbing agar menjadi lebih baik," kata Satriwan.

Kasus yang viral di media sosial ini berakhir damai karena telah diselesaikan secara kekeluargaan. "Pada Rabu, 8 Februari 2023 orang tua siswa yang bersangkutan telah memenuhi panggilan sekolah untuk datang dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," demikian penjelasan SMK Pustek lewat unggahan di akun Instagramnya, @smk.pustek, seperti dilihat Republika.co.id, Rabu (8/2/2023).

Siswa dan orang tuanya telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada satgas keamanan. Begitu juga Satgas Keamanan SMK Pustek juga menyampaikan permintaan maaf.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler