Persib Bandung Didenda Rp 50 Juta Akibat Ulah Suporter

Oknum suporter Persib melempar botol minuman ke arah pendukung PSS.

Republika/Yogi Ardhi
Striker Persib Bandung, Ciro Alves merayakan gol keduanya ke gawang PSS Sleman pada laga BRI Liga 1 Indonesia di Stadion GBLA, Bandung, Ahad (4/2/2023). Laga berakhir dengan kemenangan tuan rumah dengan skor 2-0 berkat brace dari striker Ciro Alves.
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Israr Itah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi denda Rp 50 juta kepada Persib Bandung. Sanksi diberikan akibat adanya aksi pelemparan oleh oknum suporter Persib ke arah suporter PSS Sleman di area selatan Stadion GBLA pada Ahad (5/3/2023).

Baca Juga


Keputusan tersebut tertuang dalam surat dengan nomor 099/L1/SK/KD-PSSI/II/2023 pada sidang yang digelar Selasa (7/2/2023) lalu. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Disiplin PSSI Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing.

Dalam penjelasannya, telah terjadi aksi pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh oknum suporter Persib ke arah suporter PSS Sleman. Oleh karena itu mengacu kepada pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 nomor 5 kode disiplin PSSI Tahun 2018 maka Persib dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50.000.000.

Head of Communications Persib Adhi Pratama mengatakan hukuman denda kepada Persib akibat ulah buruk oknum suporter tidak hanya terjadi sekali. Sebelumnya, Persib harus mempertanggungjawabkan aksi pelemparan oleh oknum suporter ke lapangan hingga masalah flare.

Selain aksi pelemparan di dalam stadion, oknum suporter pun melakukan ulah buruk di luar stadion dan area parkir. Sebanyak 11 orang ditangkap petugas kepolisian dan mereka yang diamankan positif mengonsumsi narkoba.

"Seperti terhadap oknum suporter yang kedapatan menyalakan flare di dalam stadion, kami juga memberikan sanksi tidak bisa membeli tiket pertandingan Persib," katanya.

Pada pertandingan Persib Bandung melawan PSS Sleman, Ahad (5/2/2023) lalu dimenangkan tuan rumah dengan skor 2-0. Pencetak dua gol kemenangan Persib yaitu Ciro Alves.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler