Harga Gabah Dibatasi, Badan Pangan Yakin Petani tak Rugi  

Jika batas atas tak diatur, dikhawatirkan harga gabah melonjak tak terkendali.

Republika/Wihdan Hidayat
Pekerja menampung gabah hasil panen di Bantul, Yogyakarta, Senin (16/1/2023). Kementerian Pertanian menyebutkan bahwa produksi komoditas pertanian padi melampaui target pemerintah pada 2022. Produksi padi mencapai 55,44 juta ton dari target 54,56 juta ton.
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) mengkritik kebijakan batas atas harga gabah dan beras yang dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional. Kebijakan tersebut dinilai merugikan petani dan menguntungkan korporasi karna pemerintah membatasi harga maksimal gabah.

Baca Juga


Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan, harga batas atas itu sudah lebih tinggi dari harga acuan sebelumnya. Namun memang lebih rendah rerata harga pasar saat ini karena penggilingan padi tengah berebut pasokan gabah yang mengerek kenaikan harga.

Arief menjelaskan, jika batas atas tak diatur, dikhawatirkan harga gabah bisa melonjak tak terkendali hingga di atas Rp 5.500 per kg.

"Harga yang diatur adalah keuntungan wajar di setiap lini. Win-win situation dari hulu sampai hilir. Saya pastikan petani tidak rugi," kata Arief kepada Republika.co.id, Rabu (22/2/2023).

Mengacu kepada Surat Edaran Badan Pangan Nasional Nomor 47 Tahun 2023, harga batas atas gabah kering panen (GKP) tingkat petani dipatok sebesar Rp 4.550 per kg. Itu lebih tinggi 8,33 persen dari harga batas bawah atau yang menjadi acuan selama ini sebesar Rp 4.200 per kg.

 

Harga Acuan Gabah dan Beras - (Tim infografis Republika)

Adapun harga batas atas itu mulai berlaku sejak 27 Februari 2023 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Mantan Dirut Holding BUMN Pangan ID Food itu pun menjelaskan, kenaikan harga sebesar 8,33 persen sudah sesuai dengan masukkan dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Perpadi, Food Station, serta sejumlah institusi terkait lainnya.

"Ini (mereka) semua punya detailnya (struktur biaya) yang diberikan ke Badan Pangan," kata Arief.

Upaya yang kuat harus ditempuh pemerintah lantaran kenaikan harga gabah saat ini sangat tinggi dan tidak wajar. Situasi itu nantinya akan sangat memberatkan masyarakat karena berpengaruh terhadap harga jual beras di tingkat konsumen.

Pergerakan harga tak wajar itu juga yang menyebabkan Badan Pangan hingga saat ini belum merilis harga acuan yang baru dan memilih untuk membuat sistem harga batas bawah dan batas atas.

"Kita pertimbangkan masak-masak, kalau kita tidak naikkan harganya juga tidak pas. Jadi diberikan harga yang wajar," tegasnya.

Ia pun meminta seluruh pihak terkait memahami kebijakan tersebut. Sebab pemerintah tidak bisa berpihak pada satu sisi. Namun harus holistik dengan melihat situasi petani dan konsumen.

 

"Sekali lagi, harus wajar dari hulu sampai hilir. Kita sayang petani dan juga sayang masyarakat Indonesia," tutur Arief.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler