Pantau Risiko Hipertensi, Seberapa Sering Perlu Ukur Tekanan Darah?

Masyarakat perlu mengukur tekanan darah secara rutin.

www.freepik.com.
Penderita hipertensi mengukur tekanan darahnya (ilustrasi). Pemeriksaan tekanan darah bisa dilakukan di rumah atau di pelayanan kesehatan.
Rep: Meiliza Laveda Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu masalah kesehatan utama di Indonesia adalah hipertensi. Dalam satu dekade terakhir, jumlah pengidap hipertensi di Indonesia tidak berkurang.

Survei nasional pada 2018 di Indonesia menunjukkan prevalensi hipertensi adalah 34,1 persen. Jumlah tersebut tidak berbeda dengan hasil survei pada tahun 2007 dengan 31,7 persen.

Dokter spesialis jantung sekaligus Ketua Indonesian Society of Hypertension (InaSH) Erwinanto mengatakan, tidak berubahnya jumlah pengidap hipertensi bukan menjadi masalah di Indonesia saja melainkan masalah global. Ini juga terjadi di negara lain, seperti Amerika Serikat (AS).

"Tingginya jumlah pengidap hipertensi menjadi beban berupa tingginya angka kesakitan dan kematian penyakit jantung, strok, dan gagal ginjal kronik," kata Erwinanto dalam acara 17th Scientific Meeting InaSH 2023 di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga


Hipertensi bertanggung jawab terhadap sebagian beban biaya yang tinggi untuk penyakit jantung-pembuluh darah, strok, dan gagal ginjal di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengukur tekanan darah secara rutin.

Pemeriksaan tekanan darah bisa dilakukan di rumah atau di pelayanan kesehatan. Dokter Erwinanto menganjurkan untuk mengulangi pemeriksaan tekanan darah setidaknya setiap tahun jika tekanan darah terukur 130-139/85-89 mmHg (tekanan darah normal tinggi) dan lebih sering andaikan terukur 140/90 mmHg atau lebih (hipertensi).

Orang yang tekanan darahnya mencapai 130-139/85-89 mmHg berisiko kena hipertensi di masa datang. Risiko hipertensi dua tahun ke depan bisa mencapai 40 persen.

"Jika tekanan darahnya 140/90 mmHg atau lebih, orang berisiko mengalami penyakit jantung, strok, dan gagal ginjal yang jauh lebih besar dibandingkan mereka dengan tekanan darah lebih rendah," kata dr Erwinanto.

Gejala hipertensi - (Republika)

Dengan mengetahui tingkat tekanan darah, seseorang diharapkan menjadi lebih sadar untuk melakukan usaha menurunkannya jika diperlukan. Dokter Erwinanto menganjurkan agar seseorang menurunkan tekanan darah jika terukur 130/85 mmHg atau lebih.

"Jika tekanan darah seseorang 130-139/85-89 mmHg, cukup melakukan intervensi gaya hidup seperti berolah raga teratur, menurunkan berat badan, dan mengurangi asupan garam," jelasnya.

Bagaimana jika tekanan darah sudah mencapai 140/90 mmHg atau lebih? Menurut dr Erwinanto, orang tersebut bisa jadi sudah memerlukan terapi obat.

"Konsultasikan dengan dokter untuk menentukan apakah diperlukan atau tidak," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler