RS Mayapada Sebut David Sudah tak Lagi Gunakan Alat Bantu Napas

David sudah mulai sadar dan dapat bernapas dengan spontan.

Republika/Flori Sidebang
Rustam (kemeja putih), paman David Ozora yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satrio saat memberikan keterangan kepada pers soal kondisi keponakannya di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan menyebut D (17), korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sudah tidak lagi menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan menyebut D (17), korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sudah tidak lagi menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator usai menjalani perawatan selama lima hari. D disebut sudah mulai sadar dan bernapas spontan.

Baca Juga


"Sudah mulai sadar dan sudah bernapas dengan spontan serta tidak lagi menggunakan alat bantu napas lagi," kata Konsultan Perawatan Intensif dr Franz JV Pangalila dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Franz menegaskan sebagai tenaga medis belum bisa memberikan keterangan rinci mengenai luka pada bagian kepala D lantaran masih dalam perkembangan. Kendati demikian, pihak rumah sakit memastikan kondisi D sudah cukup stabil hingga saat ini usai alat bantu pernapasan dilepas sejak tiga hari lalu.

"Kami tim ICU sangat solid kerja samanya dengan perawat korban dan inilah hasilnya dalam empat hingga lima hari," sambungnya.

Sementara itu, dokter spesialis bedah saraf, dr Gibran Aditiara Wibawa menambahkan anak petinggi GP Ansor tersebut kini sudah keluar dari koma dan tengah berjuang untuk pulih. "Memang datang ke rumah sakit dalam posisi sudah koma, tapi saat ini sudah keluar dari posisi koma," ujar Gibran.

Dalam kesempatan sama, paman korban, Rustam Hatala mengapresiasi kinerja para tim dokter di RS Mayapada Kuningan yang cepat dan efektif dalam menangani perawatan D.

"Di ICU harus terpantau terus, kami sekeluarga bersiap di luar, mereka tim dokter bersiap di dalam. Jadi selalu memberikan informasi," ucap Rustam.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Pangudi Luhur Martinus Handoko mengungkapkan kondisi D korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, semakin membaik dan sudah bisa membuka mata. 

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap D, yakni anak pejabat DJP berinisial MDS dan temannya, berinisial S. MDS dan S ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2/2023) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.

Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba. Penyidik juga memeriksa saksi lain, yakni perempuan di bawah umur berinisial A yang merupakan mantan kekasih D serta kini kekasih MDS.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler