KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Terkait LHKPN Hari Ini
KPK memanggil ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo Terkait Harta sebesar Rp 56 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, Rabu (1/3/2023) hari ini. Dia bakal diklarifikasi soal laporan kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar.
"(Klarifikasi) di Gedung Merah Putih KPK. Jam 09.00 WIB," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu.
Rafael diminta harus membawa bukti kepemilikan semua harta yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada saat proses klarifikasi.
"Saya kira semua bukti atas kepemilikan harta yang didaftarkan di LHKPN itu harus disertakan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati.
Ipi mengatakan, KPK akan meminta klarifikasi terhadap Rafael atas seluruh harta dalam LHKPN periodik 2021 yang dilaporkannya. Termasuk juga soal kepemilikan motor jenis Harley Davidson serta mobil Jeep Rubicon yang sempat dipamerkan sang anak di media sosial, Mario Dandy Satrio hingga akhirnya menjadi sorotan publik.
Namun, Ipi belum bisa memastikan terkait kehadiran Rafael dalam pemanggilan besok. Ia hanya menyebutkan, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Rafael.
"Belum ada konfirmasi (tentang kehadiran Rafael). Tetapi memang surat undangan tersebut sudah diterima yang bersangkutan," ungkap Ipi.
Harta kekayannya menjadi sorotan publik usai sang anak, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina.
Kekayaan Rafael dinilai fantastis dengan menjabat sebagai pejabat pajak eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Sebab, total kekayaannya hanya selisih sedikit dengan LHKPN milik Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.
Menkeu Sri Mulyani pun telah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. Rafael juga sudah mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari kementerian tersebut.