KPK Bakal Telusuri 'Geng' Rafael Alun di Ditjen Pajak
KPK akan menelusuri keberadaan 'geng' Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta klarifikasi eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo soal laporan kekayaan milik dia. Sesudah memeriksa Rafael, lembaga antirasuah ini juga bakal memanggil pihak lainnya.
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan (Rafael), pasti ada lagi orang-orang lain (bakal dipanggil)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Pahala mengungkapkan, pihaknya menerima adanya informasi 'geng' di lingkungan Kemenkeu. Namun, dia tak memerinci 'geng' yang dimaksud. Dia hanya menyebut, 'geng' tersebut tidak sama dengan perkumpulan anak sekolah.
"Kita kan dengar juga ada 'geng'-nya, ada ini, ada itu," ujar dia.
"Kalau dibilang 'geng', ya bukan kayak 'geng' anak SMP ngumpul-ngumpul," kata Pahala menjelaskan.
Dia menjelaskan, KPK perlu menelusuri terlebih dahulu pola 'geng' tersebut. Sebab, menurut Pahala, penelusuran ini bukanlah proses yang sederhana.
"Kita perlu tahu polanya. Sekali lagi teman-teman, ini bukan sederhana, sulit sih pasti, bukan sederhana. Dalam artian, ini kan orang keuangan benar, dia tahu banget gimana cara kesana kemari. Jadi kita ingin polanya dulu dapat (diketahui), nanti baru ke yang lain," kata Pahala.
KPK memanggil Rafael pada Rabu (1/3/2023). Dia diundang untuk mengklarifikasi laporan kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar.
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik usai sang anak, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina. Mario Dandy diketahui pernah memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.
Kekayaan Rafael dinilai fantastis dengan menjabat sebagai pejabat pajak eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Sebab, total kekayaannya hanya selisih sedikit dengan LHKPN milik Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.