Temukan Uang Milik Rafael Alun di Safe Deposit Box, PPATK Duga Hasil Suap
Uang yang diperkirakan mencapai puluhan miliar itu dalam pecahan mata uang asing.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang milik eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang disimpan dalam safe deposit box di sebuah bank. Uang itu diduga berasal dari hasil suap yang diterima Rafael.
"Dugaan (asal usul uang di safe deposit box) hasil suap," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Meski demikian, Ivan enggan menjelaskan lebih rinci mengenai jumlah uang yang ditemukan. Dia hanya menyebut, duit yang diperkirakan mencapai puluhan miliar itu tersimpan dalam bentuk pecahan mata uang asing.
Ivan juga mengungkapkan, penemuan ini berbeda dengan mutasi rekening hingga Rp 500 miliar yang sebelumnya sudah ditemukan dan diblokir. Ia mengatakan, temuan safe deposit box ini masih terus didalami dan belum bisa dipastikan, kapan datanya bakal diserahkan kepada aparat penegak hukum lain.
"(Saat ini) Masih dalam proses di PPATK," ujar Ivan.
Di samping itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, tak banyak berkomentar mengenai safe deposit box RAT yang ditemukan PPATK. Alex mengaku, ia tidak mengetahui informasi tersebut. "Saya enggak tahu itu," ucap Alex singkat di Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Seperti diketahui, kekayaan Rafael Alun Trisambodo belakangan menjadi sorotan publik. Dia diketahui memiliki harta sebesar Rp 56 miliar dan dinilai tidak wajar lantaran jabatannya adalah ASN eselon III.
Jumlah itu terungkap setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina. Mario Dandy juga diketahui pernah memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson di media sosial.
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo juga hanya selisih sedikit dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mempunyai total kekayaan Rp 58 miliar. KPK pun telah memanggil Rafael untuk melakukan klarifikasi terhadap LHKPN miliknya pada 1 Maret 2023.
Setelah diklarifikasi, KPK menaikkan status pemeriksaan LHKPN Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah ini bakal menyelidiki asal kekayaan Rafael dan menelusuri aset yang tak tercantum dalam LHKP miliknya.