Ikuti Proses Coklit, Jokowi Resmi Terdaftar Sebagai Pemilih Pemilu 2024

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana resmi terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024.

ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan saat Konsolidasi Nasional dalam rangka kesiapan Pemilu 2024 di Convention Hall Beach City Entertaiment Center, Ancol, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi telah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024. Jokowi telah mengikuti proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) Jokowi dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Kelurahan Gambir, Febby Azza Nurhakim.

"Apakah benar Bapak berdomisili di sini?" kata Febby kepada Jokowi.

"Ya betul saya Joko Widodo bertempat tinggal di sini," jawab Jokowi.

"Boleh saya izin meminta KTP dan KK-nya Pak," ucap Febby.


Dia pun kemudian memeriksa kelengkapan dokumen kependudukan milik Jokowi tersebut. Setelah pengecekan selesai dilakukan, kemudian petugas menempelkan stiker di pintu Istana Merdeka sebagai tanda bahwa Jokowi dan keluarga telah terdaftar dalam data pemilih.

Usai pencocokan dan penelitian data pemilih selesai, Jokowi menyebut, proses itu menjadi bukti bahwa dirinya dan Iriana memiliki hak mencoblos pada Pemilu 2024. "Ini adalah bukti saya dan bu Iriana sudah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024," kata Jokowi.

Eks gubernur DKI itu pun mengajak dan mengimbau masyarakat untuk mengecek masing-masing namanya di website KPU. Jika belum terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024, masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke KPUD setempat. "Apabila belum terdaftar segera melaporkan ke KPUD setempat," ujar Jokowi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler