Pedagang: Thrifting Bisnis Minim Modal Tapi Banyak Peminat

Pedagang meminta pemerintah tidak melarang penjualan baju bekas impor.

Republika
Pedagang pakaian bekas impor di Surabaya, Oktavia (35 tahun) mengeluhkan kebijakan pemerintah yang melarang impor pakaian bekas.
Rep: Dadang Kurnia Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pedagang pakaian bekas impor di Surabaya, Oktavia (35 tahun) mengeluhkan kebijakan pemerintah yang melarang impor pakaian bekas. Perempuan yang akrab disapa Via itu mengatakan, berjualan pakaian bekas impor meeupakan satu-satunya sumber penghasilan ekonomi keluarga. Via khawatir, ketika impor pakaian bekas dilarang, pendapatan keluarga akan terhenti karena tidak lagi bisa berjualan.

Baca Juga


"Ini jualan thrift ini satu-satunya sumber ekonomi keluarga saya. Kalau pemerintah melarang (impor pakaian bekas) terus kita sebagai rakyat kecil ya bingung harus mulai usaha apa lagi yang istilahnya hanya membutuhkan modal minim, tapi banyak diminati masyarakat," kata Via di Jalan Ketintang, Surabaya, Senin (20/3/2023).

Via menyatakan, ketika jualan pakaian bekas impornya terganggu, bukan hanya ekonomi keluarganya saja yang terganggu. Tetapi juga ekonomi keluarga dari para keryawannya. Mengingat ia juha mempekerjakan dua orang karyawan untuk membantu penjualan baju bekas impor tersebut.

"Saya juga ada beberapa karyawan yang bergantung hidupnya di jualan ini. Harapan saya tidak dilarang karena kami sangat bergantung pada jualan baju seperti ini," ujarnya.

Terkait pernyataan bahwa pakaian bekas impor mengganggu perkembangan UMKM, Via menyatakan, setiap model pakaian itu memiliki pasarnya sendiri-sendiri. Ia menyatakan, banyak juga pakaian produk lokal yang tetap bisa berkembang dan diminati masyarakat, selama itu kualitasnya memang bagus.

Terkait pakaian bekas yang disebut-sebut berpotensi membawa penyakit, Via tidak sependapat. Via menyatakan, selama ia berjualan tidak pernah mengalami masalah kesehatan seperti yang ditakutkan. Ia juga menyatakan tidak pernah mendapat keluhan dari pelanggannya terkait penyakit yang disebabkan dari pakain bekas impor.

"Penyakit Alhamdulillah selama ini belum pernah ada. Insya Allah aman-aman saja, baik-baik saja. Tidak ada keluhan juga selama ini Alhamdulillah," ujarnya.

Jika pemerintah benar-benar melarang impor pakaian bekas, Via berharap ada solusi nyata yang bisa dirasakan para pedagang, yang sudah pasti terdampak kebijakan tersebut. Apalagi bagi para pedagang yang sumber penghasilan utamanya dari berjualan pakaian bekas impor tersebut.

"Harapan saya tidak dilarang. Atau kalau mau dilarang dikasih solusi yang terbaik yang nyata buat pedagang-pedagang kecil seperti kita. Karena kita bergantung pada jualan ini," kata Via.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler