Panitia Pastikan Formula E 2023 dan 2024 Tetap Diadakan di Ancol
Street circuit dalam kota Jakarta untuk Formula E baru sekadar obrolan ringan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Formula E Ananda Mikola mengonfirmasi bahwa gelaran Jakarta E-Prix atau Formula E tetap bakal digelar di sirkuit Ancol, Jakarta Utara hingga 2024. Menurutnya, adanya wacana penyelenggaraan Formula E 2024 di jalanan dalam kota yang muncul hanyalah sebuah obrolan ringan, bukan perencanaan, apalagi keputusan.
"Itu kan wacana yang spontan, hanya obrolan santai waktu ketemu Pak Penjabat Gubernur (Heru Budi Hartono) dan Pak Bamsoet (Bambang Soesatyo selaku Ketua Steering Committee Formula E sekaligus Ketua MPR). Spontan saja itu, bukan berarti akan di situ (jalanan dalam kota)," kata Ananda saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).
Dia menegaskan, tidak adanya pembahasan mengenai opsi penyelenggaraan Formula E di jalanan dalam kota yang diwacanakan dilakukan di Jalan Sudirman atau Jalan Medan Merdeka Selatan (depan Balai Kota). Menurutnya, kalaupun diadakan di jalanan dalam kota, ada biaya yang besar yang mesti dikeluarkan.
"Ya kan diadakan di tengah kota ada cost (biaya)-nya, mesti dipikirin. Cost-nya untuk ini untuk itu. Jadi itu (penyelenggaraan Formula E 2024 di jalanan dalam kota) wacana aja 'wah kalau sirkuit di tengah kota ramai ya balapannya' kayak gitu aja," tuturnya.
Selain itu, Ananda menuturkan, jika diadakan di jalanan dalam kota juga perlu pertimbangan mengenai dampaknya terhadap kepadatan lalu lintas. Pasalnya diadakannya di jalan protokoler yang notabene lalu lintasnya padat. Dari sejumlah pertimbangan itu, Ananda menegaskan penyelenggaraan Formula E pada tahun ini dan tahun depan tidak akan di luar Ancol.
"Jadi intinya sirkuit 2023 dan 2024 masih di Ancol. Sirkuit itu bukan kayak bikin lego ya, kan harus ada prosesnya," tegasnya.
Wacana penyelenggaraan Formula E 2024 diadakan di jalanan dalam kota muncul dari Ketua MPR sekaligus Ketua Steering Committee (SC) Formula E Jakarta Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat berkunjung ke Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (14/3/2023). Wacananya ajang tersebut diadakan di street circuit dalam kota, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman atau depan gedung Balai Kota DKI Jakarta (Jalan Medan Merdeka Selatan).
"Tahun 2024 kita kemungkinan besar tadi sudah bicara dengan Co Founder and Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo dan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, kita tidak lagi di sirkuit Ancol, tetapi kita adakan di street circuit dalam kota. Nah, ini lebih menarik," kata Bamsoet.
Wacana itu mengundang pro dan kontra dari berbagai pihak, terutama legislator. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta agar ajang Formula E tetap diadakan di sirkuit yang sudah disediakan di Ancol, Jakarta Utara. Hal itu berkaitan dengan peruntukan pembangunan sirkuit setidaknya hingga 2024 yang ditetapkan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Seharusnya Penjabat Gubernur dan Dirut Jakpro menyatakan bahwa panitia hanya boleh menggunakan area sirkuit Ancol yang jadi area balapan karena dibangun menurut Anies untuk balapan 2022-2024," kata Gilbert dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menuturkan, pembangunan sirkuit balapan di Ancol telah memakan uang rakyat yang sangat banyak melalui APBD. Sehingga panitia Formula E diminta untuk tetap memanfaatkannya sebagai venue balapan.
Dia menyinggung panitia Formula E 2022 yang belum juga menyampaikan laporan hasil audit kepada legislator. Sehingga wacana baru yang menyatakan tidak akan menggelar Formula E di lokasi yang memakan banyak uang rakyat (aka sirkuit Ancol) telah menambah catatan baru bagi panitia.
"Hingga saat ini laporan hasil audit Formula E tahun 2022 tidak kunjung disampaikan ke DPRD maupun publik. APBD yang terpakai sedikitnya Rp560 Miliar walaupun dalam perhitungan awal yang belum terang benderang, digunakan lebih dari Rp 850 miliar," ungkapnya.