Ganggu Ketertiban, Depok Larang Sahur on the Road
Warga Depok diminta memakmurkan masjid di bulan suci Ramadhan ini.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady melarang kegiatan sahur on the road atau sahur di jalan di wilayahnya. Kegiatan ini dilarang karena menurutnya berpotensi mengganggu ketertiban di jalan.
Larangan ini juga disebut sesuai dengan instruksi dari Polda Metro Jaya yang melarang sahur on the road. Instruksi ini juga telah diberlakukan di semua jajaran di lingkup Polda Metro Jaya.
"Untuk mengantisipasi bukan suci Ramadhan, yang penuh dengan berkah, penuh dengan rahmat. Bapak Kapolda sudah memerintahkan seluruh Kapolres di seluruh jajaran Polda Metro Jaya, tidak ada pelaksanaan sahur on the road, sahur yang di jalan jalan karena bisa mengganggu ketertiban," kata Kapolres yang dibagikan di Instagram Polres Metro Depok, Kamis (23/3/2023).
Dia menyebut, keributan kadang terjadi dalam kegiatan ini ketika satu kelompok bertemu kelompok lain di jalan. "Karena sahurnya di jalan, ketemu satu kelompok lain, lihat-lihatan, geber-geberan knalpot sehingga ribut,"ujarnya.
Kapolres mengimbau masyarakat banyak memakmurkan masjid di bulan suci Ramadhan ini. Ia meminta warga melakukan syiar di masjid-masjid terdekat.
"Syiarkan masjid, syiarkan rumah-rumah ibadah untuk mengisi bulan suci Ramadhan," katanya.