Anggota Komisi VIII DPR Minta Larangan Bukber Pejabat Dievaluasi
Anggota Komisi VIII meminta pemerintah tidak mengeluarkan aturan yang mengada-ada
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII Bidang Keagamaan DPR, Achmad mendesak pemerintah untuk mengevaluasi surat edaran yang melarang pejabat melakukan kegiatan buka puasa bersama dengan alasan masih transisi pandemi ke endemi. Jika perlu edaran itu dicabut.
“Saya minta pemerintah mengkaji ulang lagi mencabut surat edaran tersebut. Ini tidak adil dan aturan yang terlalu mengada-ngada,” kata Achmad dalam keterangan tulis, Jumat (24/3/2023).
Menurutnya saat ini masyarakat sudah tenang dan menyambut gembira bulan suci Ramadan. Jadi diharapkan kepada pemerintah tidak mengeluarkan suatu kebijakan yang membingungkan atau merusak suasana bulan Ramadan itu sendiri.
“Jangan ada dikotomi dalam menerapkan aturan terhadap menjalankan prosesi keagamaan apapun. Ini namanya inkonstitusional dan bertentangan dengan undang-undang,” ucapnya.
Anggota Fraksi Demokrat itu menuturkan, bulan puasa ini merupakan momentum bagi semua orang untuk melakukan kebaikan dan terutama bersilaturahmi. Hal ini tidak hanya umat muslim saja tetapi semua orang menunggu suasana Ramadan.
“Ini kan momentum orang dapat bersilaturahmi, jadi jangan dibatasi. Karena hak asasi setiap warga negara itu dilindungi. Jangan sampai hanya edaran mengabaikan hak asasi orang,” ucapnya.
Menurutnya salah satu hak asasi manusia harus dilindungi untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing dan pemerintah tidak boleh membatasi karena sudah diatur dalam undang-undang.
“Buka puasa itu salah satu ibadah, bagian dari syiar agama yang dilakukan oleh umat muslim. Cikal bakal muncul kesatuan dan persatuan itu kan dari silaturahmi, maka buka puasa itu kan silaturahmi,” terangnya.
“Apa lagi bulan Ramadhan ini sudah tenang, biasanya masyarakat ngundang pejabat buka puasa dan bersilaturahmi di tempat mereka. Kalau edaran seperti ini kan membingungkan,” ucap Legislator Demokrat dapil Riau I itu.
Dia juga membandingkan larangan buka puasa bersama ini dengan pesta pernikahan anak pejabat, termasuk pesta anak Presiden Jokowi dengan tamu yang hadir ribuan orang. “Pesta nikah ribuan tamu boleh, konser musik 70 ribuan penonton tanpa masker dibiarkan, tapi kenapa pas bulan Ramadan ada aturan pembatasan,” ucapnya.
“Aneh lagi aturannya itu berlaku cuma ke pejabat saja, masyarakat lain tidak. Emang covid itu hanya menyerang pejabat saja, ini kan aneh!,” cetus mantan Bupati Rokan Hulu itu.
Dia meminta pemerintah tidak usah membuat gaduh di tengah suasana yang sudah dingin seperti sekarang ini. Bulan puasa merupakan berkah bagi semua orang, tidak hanya umat muslim saja tetapi semu.
“Jangan menyusahkan masyarakat lagi. Masyarakat sudah mau mulai bangkit, jangan dijatuhkan lagi. Bulan puasa ini momentum juga bagi UMKM dapat bangkit, apalagi usaha catering dan semacamnya. Jadi jangan disusahkan lagi,” tuturnya.