Baznas Makassar Salurkan Rp 612 Juta ke 1.530 Mustahik
Dana sebanyak Rp 612 juta itu diserahkan selama satu pekan mulai 3 hingga 10 April.
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar menyalurkan dana Rp 612 juta kepada 1.530 mustahik berkategori prasejahtera di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua II Baznas Makaasar Abdul Jurlan di Makassar, Kamis (6/4/2023), menyalurkan langsung dana tersebut ke 1.530 mustahik yang tersebar di 153 kelurahan di kota itu bersama tim Baznas lainnya.
"Dana sebanyak Rp 612 juta itu diserahkan selama satu pekan mulai 3 hingga 10 April 2023, dipusatkan di masing masing kecamatan, yakni, Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Tallo, Ujung Tanah, Mariso, Makassar, Panakukang, Ujung Pandang, Wajo, Rappocini, Mamajang, Bontoala, Tamalate dan Sangkarang," katanya.
Jurlan mengatakan, ada empat tim yang turun langsung menyalurkan dan ke kecamatan masing-masing kemudian diteruskan ke kelurahan.
Untuk tim 1 dirinya memimpin langsung penyaluran dengan dibantu Fitriani Ramli, Darmawati, Nabil Salim, Syarifuddin Pattisahusiwa, dan Ahmad Kamsir. Tim 2 dipimpin Ketua baznas HM Ashar Tamanggong beranggotakan Astin Setiawan, Mawaddatan Warahmah, Asrijal Syahruddin, dan Rasyid Polumullo.
Tim 3 dipimpin Waspada Santing (Wakil Ketua III) , beranggotaan Badal Awan, Syahruddin, Dian Pertiwi, Sudirman, dan Mudassir Idrus, serta tim 4 dipimpin Ahmad Taslim (Wakil Ketua I) beranggotakan Arifuddin, Fifi Nurindah Ragani, Safaruddin, serta Muh Irfan.
Di sela sela penyerahan bantuan, Jurlan mengemukakan, di setiap lebaran, lembaga Baznas Makassar membantu warga yang tergolong kurang mampu. "Hari ini, Baznas Makassar menurunkan empat tim. Mereka melaksanakan tugas amaliah ramadhan untuk membantu para mustahik yang betul betul tergolong prasejahtera. Para mustahik ini diseleksi secara ketat di tingkat kelurahan. Masing-masing kelurahan sebanyak 10 orang penerima. Dan, setiap penerima mendapatkan Rp 400 ribu," ujarnya.
Mantan wartawan itu menambahkan, seluruh dana yang diterima para prasejahtera berasal dari Zakat, Infak, Sedekah( ZIS) para ASN, para guru SD dan SMP negeri muslim di Kota Makassar yang mengeluarkan ZIS 2,5 persen setiap bulan melalui sistem payroll.
ZIS lainnya juga dari karyawan Perusda, BUMD muslim lainnya di kota ini. Termasuk dari jajaran Polres Pelabuhan Makassar, para pengusaha, dan perorangan, termasuk dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid masjid.