Anggota DPR: Pencopotan Eks Kapolres Kulonprogo Belum Tentu Soal Patung Bunda Maria
Arsul menilai hingga saat ini belum ada keputusan apakah Muharomah salah atau tidak.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pencopotan AKBP Muharomah Fajarini dari jabatannya sebagai Kapolres Kulonprogo sempat menjadi perbincangan publik. Mutasi Maromah disebut-sebut sebagai buntut dari kasus penutupan patung Bunda Maria di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo.
Namun menurut Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, pencopotan AKBP Muharomah tidak selalu harus dipahami dalam konteks bahwa yang bersangkutan bersalah secara etik kepolisian.
"Bisa jadi yang bersangkutan sebenarnya tidak bersalah, namun agar efektifitas kepemimpinan satuan Polri di daerah tersebut tetap efektif, kemudian lebih mudah menegakkan wibawa kedepannya, maka dilakukan mutasi," kata Arsul kepada Republika.co.id, Jumat (7/4/2023).
Dalam konteks Kapolres Kulonprogo, Arsul menilai perlu kejelasan lebih lanjut apakah yang bersangkutan dinilai salah atau tidak. Menurutnya bisa jadi AKBP Muharomah tidak bersalah dalam kasus tersebut. Sedangkan mutasi yang dilakukan agar membuat kerja kepolisian efektif.
Ia menambahkan perlu ada deteksi dini terhadap potensi persoalan masyarakat berbasis isu agama. Perwira Polri yang memimpin satuan kerja wilayah perlu lebih intensif lagi dan terus mendekati berbagai kelompok masyarakat. "Agar jangan terjadi hal-hal yang kemudian menyebabkan kontroversi berkepanjangan," ujarnya.
Kepolisian memutasi AKBP Mukaromah Fajarini dari jabatan Kapolres Kulonprogo. AKBP Mukaromah Fajarini digantikan AKBP Nunuk Setyowati. Sebelumnya AKBP Nunuk menjabat Kasubdit Binsatpam/Polsus Polda Jateng. Sementara AKBP Fajarini dimutasi ke Pamen Polda DIY.
Sebelumnya sempat viral kasus penutupan patung Bunda Maria di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo.