Minneapolis, Kota Besar AS Pertama yang Izinkan Kumandang Adzan Lima Kali Sehari
Dewan Kota Minneapolis dengan bulat memilih mengubah peraturan kebisingan kota.
REPUBLIKA.CO.ID, MINNEAPOLIS -- Pemerintah Kota Minneapolis menjadi kota besar Amerika Serikat (AS) pertama yang mengizinkan siaran adzan tanpa batas. Kebijakan baru ini memungkinkan adzan disuarakan melalui pengeras suara lima kali sehari, sepanjang tahun.
Dewan Kota Minneapolis, dengan suara bulat, memilih mengubah peraturan kebisingan kota. Aturan tersebut telah mencegah suara adzan pagi dan malam pada waktu-waktu tertentu dalam setahun karena terjadi di saat pembatasan kebisingan yang lebih ketat diberlakukan.
"Konstitusi tidak tidur di malam hari. Minneapolis harus menunjukkan kepada dunia bahwa negara yang didirikan berdasarkan kebebasan beragama menepati janjinya," kata Direktur Eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Minnesota Jaylani Hussein, dikutip di Charlotte Observer, Jumat (14/4/2023).
Pemungutan suara yang dilakukan Kamis (14/5/2023) seolah menandai puncak dari upaya selama bertahun-tahun untuk memungkinkan lebih banyak seruan sholat disiarkan di Minneapolis. Di kota ini, populasi imigran Afrika Timur yang berkembang pesat menyebabkan masjid menghiasi lanskap.
Tiga anggota dewan, Aisha Chughtai, Jeremiah Ellison, dan Jamal Osman, diidentifikasi sebagai Muslim. "Dalam anggota dewan berisi 13 orang, itu kaukus nyata," kata Ellison sebelum pemungutan suara 12-0 (Anggota Dewan Andrew Johnson tidak hadir).
Tidak hanya menghasilkan suara bulat, keputusan tersebut juga tidak menimbulkan tentangan komunitas yang terorganisir. Wali Kota Jacob Frey diperkirakan akan menandatangani tindakan tersebut dalam waktu seminggu.
"Minneapolis telah menjadi kota untuk semua agama. Suara adzan "Allahu Akbar" (Tuhan Maha Besar) membawa pesan di luar keyakinan spesifik Islam," kata Imam Mohammed Dukuly dari masjid Masjid An-Nur di Minneapolis.
Ia termasuk di antara beberapa pemimpin Muslim yang menyaksikan pemungutan suara di ruang dewan. Tiga tahun lalu, pejabat kota bekerja sama dengan masjid Dar Al-Hijrah di lingkungan Cedar-Riverside mengizinkan adzan disiarkan di luar ruangan lima kali sehari selama Ramadhan.
Panggilan untuk sholat ini diucapkan ketika cahaya muncul saat fajar, tengah hari, tengah hingga sore hari, saat matahari terbenam dan saat langit malam muncul. Di Minnesota, fajar tiba sebelum pukul 05.30 pagi di musim panas, sedangkan matahari terbenam setelah pukul 21.00.
Sepanjang tahun lalu kota ini mengizinkan siaran adzan, tetapi hanya antara pukul 07.00 dan 22.00. Adanya aturan pembatasan suara membuat adzan Subuh, Maghrib dan Isya menjadi dikecualikan.
Ellison, Chughtai dan Osman mengatakan upaya sebelumnya untuk mengumandangkan adzan membawa perasaan meminta izin, bukan menggunakan hak yang juga dinikmati oleh agama lain. Selama audiensi publik baru-baru ini di Balai Kota, para pemimpin Kristen dan Yahudi menyatakan dukungan untuk memperpanjang waktu adzan.
Anggota Dewan Lisa Goodman, mencatat adzan Yahudi yang umumnya diucapkan daripada disiarkan tidak menghadapi batasan hukum. Pengamat juga menyebut lonceng gereja secara teratur berdentang bagi orang Kristen. Namun, mengumandangkan adzan lebih dari sekadar masalah hukum abstrak bagi umat Islam.
“Ini adalah sesuatu yang saya tumbuh bersama, tetapi tidak dengan anak-anak saya. Saya merasa senang mendengar adzan dari masjid setempat," ucap Osman.