Mario Dandy Ganti Penasehat Hukum

Dolfie menilai keputusan yang dibuat pihak Mario Dandy Satriyo terkesan terburu-buru

Republika/Thoudy Badai
Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan sebanyak 40 adegan yang dilakukan sejumlah tersangka saat melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Rep: Ali Mansur Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo mengganti tim penasihat hukumnya sejak tanggal 10 April 2023 lalu. Saat ini Dolfie Rompas dan Basri Bundu dipastikan tidak lagi mendampingi Mario Dandy Satriyo. Termasuk pada saat Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana kasus tersebut.

Baca Juga


"Jadi kita terima surat, intinya saya dan Basri sejak tanggal 10 April kemarin bukan lagi kuasa hukum MDS (Mario)," ujar Dolfie Rompas saat dihubungi awak media, Kamis (13/3).

Lebih lanjut, Dolfie menilai keputusan yang dibuat pihak Mario Dandy Satriyo terkesan terburu-buru. Bahkan sebelum pemutusan tersebut, kata Dolfie Rompas tidak ada pembicaraan antara pihak tersangka Mario Dandy Satriyo dengannya. Namun demikian, Dolfie Rompas mengaku dirinya sudah legawa menerima keputusan tersebut.

"Tidak ada (komunikasi). Tapi kita sudah hormati, kita legawa," ungkap Dolfie Rompas.

Meskipun, kata Dolfie Rompas, ia dan tim selalu mengedepankan profesionalitas dan kode etik advokat selama dampingi tersangka Mario Dandy Satriyo. Bahkan sejak awak kasus kliennya ditangani di Polres Jakarta Selatan hingga Polda Metro Jaya pihaknya selalu kooperatif dengan penyidik.

"Walaupun mendampingi seseorang yang melakukan tindak pidana namun kami kedepankan rasa kemanusiaan khususnya terhadap korban. Kami selalu bersimpati," jelas Dolfie Rompas. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler