Erick Thohir akan Satukan Pengelolaan Dana Pensiun BUMN

Erick akan melakukan konsolidasi terhadap pengelolaan dapen milik BUMN.

Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri). Erick Thohir mengungkapkan strategi dalam transformasi pengelolaan dana pensiun (dapen) yang ada di BUMN. Erick mengaku bakal melakukan konsolidasi terhadap pengelolaan dapen milik BUMN.
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan strategi dalam transformasi pengelolaan dana pensiun (dapen) yang ada di BUMN. Erick mengaku bakal melakukan konsolidasi terhadap pengelolaan dapen milik BUMN.

Baca Juga


"Ada tenggat waktunya, kalau tidak salah, rencana di Mei akhir sudah final," ujar Erick saat ramah tamah dengan media di kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Erick mengatakan, konsolidasi bukan berarti menggabungkan seluruh dapen mengingat dapen memiliki pemegang saham yang berbeda dan dimiliki masing-masing BUMN. Erick menyampaikan, konsolidasi sendiri lebih menyasar pada penyatuan manajemen pengelolaan dapen. Hal ini bertujuan guna mengubah tata kelola dapen BUMN yang lebih profesional dan transparan. 

"Misalnya, dapen-dapen ini daripada sendiri-sendiri, tidak jelas, salah, dan koruptif, lebih baik dikelola ahlinya. Tetapi tetap milik mereka, hanya pengelolaannya saja," ucap mantan Presiden Inter Milan tersebut.

Erick tak ingin kasus-kasus yang selama ini terjadi pada dapen BUMN terulang kembali di masa depan. Erick menyebut hal ini sangat merugikan bagi para pensiunan BUMN di masa yang akan datang.

"Jadi investasinya juga beneran, jangan bohongan dan kasus-kasus dapen sudah banyak sekali yang korupsi. Ini yang mau kita benahi dengan konsolidasi manajemen pengelolaan dapen," lanjut Erick. 

Erick saat ini masih menunggu proses investigasi dan audit tentang jumlah dapen BUMN yang bermasalah. Erick menyebut dapen yang bermasalah saat ini memerlukan tambahan modal sekitar Rp 12 triliun.

"Tentu ada penambahan Rp 12 triliun, ada dua cara, yakni top up di mana pemilik dapen yang berbeda-beda ini harus top up dan tanggung jawab atau mencari solusi melepas aset atau lainnya untuk memperbaiki kinerja," kata Erick.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler