Disindir Thomas Djamaluddin Bungkam Kritik dengan Pidana, Ini Respons Muhammadiyah
Thomas mengeluh kritiknya terhadap Muhammadiyah malah dianggap sebagai serangan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris LBH AP PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih, menyoroti sindiran Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, soal Muhammadiyah yang antikritik. Ihwal antikritik, Ikhwan menyebut jika Muhammadiyah merupakan ormas yang mengakar dengan tradisi akademik.
“Hanya saja kritik harus disampaikan melalui wadah yang benar dan tepat, melalui forum akademik dan ilmah serta saling menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak,” kata Ikhwan di Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Dengan adanya awal mula perdebatan daring berujung ancaman pembunuhan, dia kecewa dengan pernyataan Thomas. Apalagi, saat Thomas dia sebut, berkomentar di media sosial dengan bahasa sinis, provokatif dan hanya memandang pendapatnya saja.
“Semestinya sekaliber guru besar seperti pak Thomas Djamaluddin mengerti etika seperti itu,” tutur dia.
Ikhwan menjelaskan, salah satu pendapat Thomas soal Muhammadiyah tak taat pemerintah terkesan kurang baik. Dia meminta, Thomas supaya memahami wilayah ijtihad dalam agama.
“Maka kalau Muhammadiyah berbeda dgengan pendapat Pemerintah, bukan berarti Muhammadiyah tidak taat Pemerintah,” jelas dia.
Ikhwan memerinci, pendapat daring Thomas Djamaluddin di media sosial malah memancing perdebatan yang tidak mengarah pada sikap saling menghormati. Sebab itu, pihaknya menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Thomas juga memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana yang dimaksud UU ITE.
“Apalagi, telah terbukti akibat ujaran beliau, telah memancing kegaduhan seperti saat ini,” ucapnya.
Berbicara terpisah, Thomas Djamaluddin, mempertanyakan upaya hukum yang terus dilakukan Muhammadiyah menyoal kritik soal wujudul hilal (WH). Dia meminta, ihwal mempersoalkan kritik yang ada, Muhammadiyah sebaiknya kembali mempertimbangkan kejadian-kejadian sebelumnya.
“Muhammadiyah yang saya hormati karena semangat tajdid akan mencatatkan dalam sejarah sebagai organisasi pembungkam kritik? Semoga masih ada akal sehat untuk mempertimbangkannya,” kata Thomas kepada Republika, Rabu (3/5/2023).
Thomas mengeluhkan, kritik terhadap Wujudul Hilal dan ego organisasi Muhammadiyah malah dianggap menyerang. Padahal, dia menjelaskan, kritik yang dibangun pada awalnya bukan atas dasar kebencian, melainkan mendorong dialog bersama ormas keagamaan demi menyatukan ummat saat berlebaran. Hal itu, disebutnya sebagai tataran ijtihad ilmiah.
“Dianggap tendensius, fitnah, dan ujaran kebencian. Kritik itu akan dibungkam dengan pidana. Sesuai kepakaran saya, ijtihad astronomis tentang kriteria bisa mempersatukan madzhab hisab dan rukyat,” kata Thomas.
Sebab itu, dirinya mempertanyakan, apakah Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan dengan semangat tajdid akan mencatatkan sejarah, khususnya pembungkaman kritik. Dia berharap, ada akal sehat Muhammadiyah untuk mempertimbangkan kritik dengan tidak membalasnya di jalur hukum.
Diketahui, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai kasus penghalalan darah para warga Muhammadiyah tak cukup dengan menetapkan Andi Pangerang Hasanuddin (APH) sebagai tersangka. Direktur LBHAP PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho mendesak agar Polri juga menetapkan Thomas Djamaluddin (TDj) sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Bareskrim Polri yang dengan sigap memproses dan menetapkan APH sebagai tersangka dan langsung ditahan,” kata Taufiq di Jakarta.