Bea Cukai Sukseskan Implementasi NLE dengan Koordinasi dan Kolaborasi

NLE menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen international.

Bea Cukai
Koordinasi dan kolaborasi yang dijalin Bea Cukai, khususnya dengan intansi pemerintah lainnya, diyakini menjadi kunci sukses implementasi program National Logistic Ecosystem (NLE) di berbagai daerah.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinasi dan kolaborasi yang dijalin Bea Cukai, khususnya dengan intansi pemerintah lainnya, diyakini menjadi kunci sukses implementasi program National Logistic Ecosystem (NLE) di berbagai daerah. NLE sendiri merupakan suatu hub ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen international sejak kedatangan sarana pengangkut  hingga barang tiba di gudang.

Baca Juga


Melalui program NLE, akan diintegrasikan semua proses logistik, dari kedatangan sampai end costumer, yang dalam sistem tersebut dikolaborasikan tiap-tiap instansi yang terlibat dalam proses logistik. "Seperti yang kita ketahui, NLE ini merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem logistik yang semakin efisien di Indonesia, sesuai dengan yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020. Dalam percepatan implementasi program NLE di berbagai daerah, Bea Cukai pun akan terus berupaya menunjukkan pentingnya kolaborasi antarinstansi," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Kamis (11/5/2023).

Hatta menyebutkan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi untuk implementasi NLE diwujudkan Bea Cukai, salah satunya dalam kegiatan Entry Meeting Monitoring Implementasi di Pelabuhan Belawan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. Bea Cukai, dalam hal ini Bea Cukai Belawan, diwakili Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi menyambut kedatangan tim Itjen Kemenkeu dalam kegiatan National Logistic Ecosystem (NLE), pada Rabu (9/5/2023).

"Bea Cukai Belawan menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan memberikan data, informasi, serta bantuan teknis yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Monitoring NLE di Pelabuhan Belawan," imbuhnya.

Kegiatan monitoring implementasi NLE di Pelabuhan Belawan sendiri akan berlangsung hingga tanggal 31 Mei 2023. Dalam pertemuan tersebut, Tim Itjen Kemenkeu memaparkan langkah-langkah yang akan diambil untuk melaksanakan monitoring tersebut. Selain itu, pihak Bea Cukai Belawan juga memberikan pemaparan singkat tentang kondisi dan situasi pelabuhan sejak diterapkannya kebijakan NLE. Pertemuan dilanjutkan dengan kunjungan ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara untuk meninjau pelaksanaan salah satu program NLE, yaitu Joint Inspection Bea Cukai-Balai Karantina Pertanian.

"Melalui pelaksanaan Monitoring Implementasi NLE di Pelabuhan Belawan diharapkan dapat memastikan bahwa pelaksanaan NLE sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi pelabuhan yang telah menerapkan standar operasi yang tepat, baik dalam hal keamanan, keselamatan, dan kelayakan," ujarnya dalam siaran pers.

Wujud koordinasi dan kolaborasi antara Bea Cukai dengan instansi pemerintah lainnya dalam menyukseskan implementasi NLE juga ditunjukkan oleh Bea Cukai Ambon. Pada Rabu (3/5/2023) Bea Cukai Ambon, diwakili Kepala Kantor R Teddy Laksmana melakukan kunjungan ke KSOP Kelas I Ambon, Arif Muljanto.

"Maksud dan tujuan kedatangan tersebut ialah untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi terkait implementasi NLE di wilayah Maluku. Diharapkan lewat kolaborasi ini menjadi awal implementasi NLE yang bermanfaat demi kelancaran sistem logistik dan mengurangi biaya arus barang dalam perdagangan internasional dan domestik di wilayah Maluku," kata Hatta.

Ia juga menyebutkan dengan berkoordinasi dan berkolaborasi bersama instansi lainnya, Bea Cukai berharap implementasi program NLE akan semakin cepat dan berjalan dengan lancar. "Hal ini juga merupakan perwujudan tugas Bea Cukai sebagai salah satu unit eselon I yang ditugaskan untuk melaksanakan inisiatif strategis dalam program penataan ekosistem logistik, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 112/KMK.04/2021 tentang Program Penataan Ekosistem Logistik Nasional Kementerian Keuangan Tahun 2021-2024," kata Hatta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler