Rumah Sakit Syariah, Apa yang Jadi Pembeda Layanannya?
Rumah sakit syariah harus penuhi standar pelayanan dan standar manajemen syariah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memberikan pelayanan kesehatan sesuai syariat Islam adalah satu jihad yang perlu didukung oleh masyarakat. Karena kegiatan ini membebaskan masyarakat dari tuntutan fardhu kifayah.
"Rumah sakit syariah adalah rumah sakit yang seluruh aktivitasnya berdasarkan kepada maqashid syariah, yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, menjaga harta kekayaan," ujar Ketua Umum Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI), dr Masyhudi AM MKes, dalam Youtube MUKISI "Mengenal Rumah Sakit Syariah".
Dalam implementasinya, menurut Masyhudi, rumah sakit syariah berdasar pada fatwa, standar, dan instrumen yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Ia menjelaskan rumah sakit syariah menjamin mutu dan keselamatan pasien karena untuk mendapatkan sertifikasi rumah sakit syariah, rumah sakit harus terakreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit.
"Rumah sakit syariah memberikan pelayanan atas dasar kasih sayang yang tulus, selamat menyelamatkan, menjamin kehalalan untuk meraih keberkahan, serta menjaga hijab sebagai simbol ketaatan," katanya.
Standar rumah sakit syariah meliputi dua hal, yaitu standar pelayanan syariah dan standar manajemen syariah. Standar pelayanan minimal syariah (SPM) di antaranya ialah membaca "Bismillah" pada pemberian obat dan tindakan, penjagaan hijab untuk pasien Muslimah pada setiap keadaan, penggunaan hijab pasien Muslimah di rawat inap, dan menutup tirai sebelum tindakan atau pemeriksaan, serta pemakaian hijab ibu menyusui.
Di samping itu, di rumah sakit syariah juga ada mandatory training (training fiqih orang sakit untuk perawat), edukasi Islami (bimbingan doa bagi pasien dan keluarga), pemasangan EKG (sesuai gender dan menggunakan baju EKG), dan baju khusus untuk pasien USG. Lalu, penjadwalan operasi disesuaikan agar tidak terbentur waktu sholat.
Kemudian ada juga indikator mutu wajib syariah, yakni bimbingan sakaratul maut dan pelayanan jenazah, mengingatkan waktu sholat, pemasangan kateter sesuai gender, asesmen awal spiritual terhadap pasien, dan pendampingan spiritual pasien HD. Di samping itu, ada pendampingan tayamum pasien, pendampingan sholat pasien, dan edukasi fiqih ibu hamil dan menyusui.
Berikutnya, terkait proses makanan halal, tim manajemen halal rumah sakit bertugas menjaga agar penyediaan makanan bagi pasien dari mulai perencanaan menu hingga makanan tersaji dipastikan bahan yang digunakan adalah halal. Proses pengolahannya juga mengikuti pedoman syariat Islam.
Semuanya berdasarkan sistem jaminan halal (HAS) 23000. Pun, semua dilakukan untuk menyediakan makanan sehat, halal, suci, dan mendatangkan keberkahan bagi pasien.
Selain itu, rumah sakit syariah juga sangat menjaga thaharah (kesucian), baik kesucian pakaian pasien yang diproses secara syariah juga kesucian ruangan pasien, termasuk kamar mandi. Contohnya, laundry syariah, penggunaan alat pel, dan penggunaan sandal kamar, penerimaan linen (mengambil linen dari ruang pasien), pencucian linen (memastikan linen suci dan bersih), penyetrikaan linen, pengemasan linen (memastikan linen terpasang label halal), dan penggunaan mop pel lantai (menggunakan pel lantai yang berbeda pada area suci dan nonsuci).
Di sisi lain, mengenai standar manajemen syariah, segala bentuk aktivitas manajemen adalah bebas dari riba dan niswah. Seluruh aktivitas transaksi dan kerja sama menggunakan akad syariah. Implementasi kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dipantau dan dimonitori oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).