Polresta Bandarlampung Bekuk 16 Orang Gangster Resahkan Warga
Mereka kerap berkumpul pada malam hari libur dan membuat onar.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung, Polda Lampung mengamankan 16 orang anggota gengster yang kerap meresahkan masyarakat karena sering melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam.
"Para pemuda yang diduga tergabung dalam kelompok gengsterini kami amankan saat melakukan patroli Samapta Presisi," kata Kanit Patroli Samapta Polresta Bandarlampung Iptu Tirta, Ahad (21/5/2023).
Ia mengatakan sebanyak 16 pemuda dan remaja tersebut diamankan karena adanya laporan masyarakat bahwa mereka kerap berkumpul pada malam hari libur dan membuat onar.
"Jadi sekitar pukul 00.30 WIB, tim patroli gabungan melaksanakan hunting di sekitar Jalan Duane kota ini, dan mendapati laporan setiap malam libur banyak anak muda berkumpul dan membawa senjata tajam," ujarnya.
Sehingga, kata dia, tim gabungan langsung menyisir lokasi tempat para pemuda tersebut berkumpul, dan ditemukan sejumlah orang membawa minuman keras, sehingga langsung diamankan.
"Setelah itu, kami melakukan interogasi dan ternyata mereka berasal dari Kelompok Teluk (The_WOR /TWD) yang tergabung dengan kelompok besar Gangster MGR 021 dan TUKUL," kata dia.
Tirta mengungkapkan para pemuda yang berhasil ditangkap tersebut mengatakan kelompok mereka akan bergabung dengan Kelompok Poesat Bersatu dan mencari lawan melakukan aksi tawuran.
"Jadi mereka ini tadinya akan bergabung dengan Kelompok Poesat Bersatu dan mencari lawan melakukan aksi tawuran, namun berhasil kami amankan sebelum hal itu terjadi," kata dia.
Ia mengatakan dari 16 orang pemuda dan remaja yang usia rata-rata belasan dan 20 tahunan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti rantai, celurit, pisau, bendera gengster, sepeda motor, dan handphone.
"Selanjutnya 16 orang pemuda dan barang bukti diamankan di Mapolresta Bandarlampung guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dia mengatakan patroli Samapta Presisi dilakukan guna mencegah tindakan kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor, premanisme, balap liar, tawuran, geng motor serta kejahatan lainnya pada daerah rawan kriminalitas di kota ini.
"Sejumlah titik kami sasar pada patroli ini, seperti jalan protokol, terminal, pemukiman warga, pertokoan, perbankan, tempat hiburan malam, perbatasan kota, dan lain-lain," kata dia.