AS Tegur Israel Izinkan Pemukim Yahudi Dirikan Bangunan Permanen di Pemukiman Liar
AS juga mengecam kunjungan Menteri Keamanan Israel ke kompleks Masjid Al Aqsa.
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) menegur Israel atas perintah yang mengizinkan pemukim Yahudi untuk mendirikan bangunan permanen di area pemukiman liar Tepi Barat. Kepala Komando Pusat militer Israel menandatangani perintah yang memungkinkan orang Israel untuk memasuki daerah Homesh pada pekan lalu.
Departemen Luar Negeri telah berulang kali meminta Israel untuk menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan dengan Palestina, seperti meresmikan pemukiman liar. Kali ini, lembaga itu secara khusus memperingatkan atas kasus di Homesh.
"Kami sangat terganggu oleh perintah pemerintah Israel yang memungkinkan warganya untuk membangun kehadiran permanen di permukiman liar Homesh di Tepi Barat utara, yang menurut hukum Israel dibangun secara ilegal di tanah pribadi Palestina," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller dalam sebuah pernyataan pada Ahad (21/5/2023).
Perintah pengesahan pemukiman liar tersebut, menurut Miller, tidak konsisten dengan komitmen pemerintah Israel yang dibuat pada 2004. Padahal Tel Aviv juga sempat menyinggung ketetapan itu baru-baru ini kepada pejabat pemerintah Joe Biden.
Seorang pejabat Israel yang berbicara dengan syarat anonim mengatakan, perintah tersebut dimaksudkan untuk memungkinkan warga Israel untuk tetap bersekolah di sekolah agama yang ada di Homesh. Pemerintah Israel tidak berniat membangun kembali pemukiman atau mengizinkan kehadiran Israel di tanah pribadi warga Palestina.
Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir mengunjungi kompleks Masjid Al Aqsa. Miller mengatakan, Washington juga prihatin dengan kunjungan provokatif dan menyertai retorika yang menghasut.
"Ruang suci ini tidak boleh digunakan untuk tujuan politik, dan kami meminta semua pihak untuk menghormati kesuciannya," kata Miller menegaskan kembali posisi AS bahwa status quo harus dipertahankan di tempat-tempat suci Yerusalem.