Polisi: Potongan Tubuh di Aliran Bengawan Solo adalah Jenazah Termutilasi
Korban adalah pria dengan perkiraan usia 40-50 tahun.
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polda Jawa Tengah mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan autopsi oleh Tim Forensik Biddokkes potongan jenazah yang ditemukan di aliran anak sungai Bengawan Solo adalah jenazah termutilasi. Korban itu ditengarai sengaja ditenggelamkan.
"Jenazah termutilasi dalam keadaan meninggal dunia dan ditenggelamkan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulis, Senin (22/5/2023).
"Telah diperiksa beberapa bagian tubuh jenazah laki-laki dengan perkiraan usia 40 -50 tahun, yang terdiri atas kepala, badan, 2 lengan kanan kiri dan 1 kaki kiri. Waktu kematian diperkirakan kamis, tanggal 18 mei 2023 kira kira 40 jam - 50 jam yang lalu," katanya.
Selain itu, Iqbal juga mengatakan, kemungkinan tindak mutilasi itu sangat kuat. Sebab hasil autopsi menunjukkan tubuh bagian dalam masih utuh. "Tubuhnya bagian dalam masih utuh. Ini membuktikan kalau sudah mati sebelum masuk air. Tidak ada tanda tanda perlawanan," jelasnya.
Iqbal juga menjelaskan, diperkirakan korban telah meninggal dunia selama 3-4 hari yang lalu. Ditemukan pula luka yang disebabkan benda tajam di bagian kepala.
"Sebab kematian kekerasan tajam pada kepala bagian atas. Di daerah kepala ada 2 luka terbuka berupa kekerasan benda tajam dg dasar tulang tengkorak yg menimbulkan perdarahan hebat pada rongga kepala," katanya.
Iqbal juga mengungkapkan ada ciri-ciri pada korban berupa tato naga di bagian lengan kanan serta punggung bagian kanan. "Ciri-ciri lain ditemukan tanda tato di lengan kanan atas dan punggung kanan gambar naga," katanya